GURU TENAGA PENDIDIK YANG PROFESIONAL
GURU TENAGA PENDIDIK YANG PROFESIONAL
Oleh : Iswati
Pendidikan adalah proses mempersiapkan masa depan anak didik dalam mencapai
tujun hidup secara efektif dan efisien. dalam perkembangannya istilah
pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang di berikan
kepada peserta didik melalui orang dewasa agar ia menjadi dewasa ( Mencapai
tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental )
Menurut UU No 20 tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secar aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang di perlukan
dirinya, masyarakat, bngsa dan Negara.
Dari pengertian di atas, pendidikan menyatakan dengan jelas tentang cita –
cita dan tujuan yang hendak di capai agar semua pelaksana dan sarana pendidikn
memahmi dan mengetahui suatu proses kegiatan yaitu, untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya dengan ciri -
ciri sebagai berikut :
1.
Berimn dan bertaqwa kepada tuhan yang maha Esa
2.
Berbudi pekerti luhur
3.
Memiliki pengetrahuan dan ketrampilan sehat jasmani dan rohani
4.
Kepribadian yang Mantab dan mandir
5.
Bertanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa.
Seorang
pendidik ( Guru ) harus memperhatikan bahwa ia mampu mandiri, tidak tergantung
pada orang lain dan dia juga di tuntut bertanggung jawab terhadap anak didik
dan terhadap dirinya sendiri.tanggung jawab ini didasarkan atas kebebasan yang
ada pada dirinya untuk meilih perbuatan yang terbaik menurutnya. Apa yang
dilakukannya menjadi teladan bagi masyarakat.dan yang di maksud dengan Guru
Profesional Adalah: guru yang memiliki Kompetensi tertentu sesuai dengan
persyaratan yang di tuntut oleh profesi ke guruan.
Syarat – syarat yang harus
dimiliki oleh seorang guru sebagai tenaga pendidik yang professional meliputi:
Persyaratan
pribadi di antaranya:
1.
Berbudi pekerti luhur
2.
Memiliki kecerdasan yang cukup
3.
Memiliki kepribadian yang tenang
4.
Kestabilan dan kematngan emosional.
Persyaratan
jabatan di antaranya:
1.
Memiliki kompetensi Paedagogik, yaitu kemampuan dalam pengelolaan
peserta didik
2.
Kompetensi kepribadian,yaitu pengetahuan dasar fundamental seperti
ilmu ke guruan dan ilmu pendidikan
3.
Kompetensi sosial dalam hal ini seorng pendidik di tuntut mempunyai
pengetahuan yang cukup tantang masyarakatnya, dan mempunyai kecakapan membina
kerja sama dengan orang lain
4.
Kompetensi professional yaitu, kemampuan penguasan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam,penguasaan landasan dan wawasan
kependidikan dan keguruan, penguasan proses kependidikan, keguruan dan
pembelajaran siswa.
Dari
pemaparan di atas, Jelas bahwa jabatan guru merupakan pekerjaan/profesi mulia
dan agung, karena profesi disini diartikan sebagai suatu pekerjaan yang
mensyaratkan persiapan spesialis akademik dalam waktu yang relative lama di
perguruan tinggi, baik dalam bidang social, eksakta maupun seni. dan pekerjaan
itu lebih bersifat mental intelektual dari pada fisik manual, yang dalam
mekanisme kerjanya dikuasai oleh kode etik. Professional mengacu pada sifat
khusus yang harus di tampilkan oleh orang yang memegang profesi
tertentu.sedangkan profesionalisasi diartikan sebagai suatu proses perubahan
secara individual maupun kelompok atau kombinasinya menuju kemampuan
professional tertentu. guru merupakan ujung tombak untuk mencerdaskan a ,namun
semua itu tidak akan terlaksana dengan lancar kalau dilihat dari sisi ekonomi,
para pendidik di INDONESIA masih lah sangat memprihatinkan dan perlu
pemikiran-pemikiran baru dan tindakan yang nyata dalam upaya mengangkat
kesejahteraan guru, agar antara tuntutan peningkatan kualitas sumber daya
manusia dengan kondisi ekonomi guru berjalan dengan seimbang.Pemerintah harus
memikirkan kesejahteraan yang sepantasnya diterima oleh tenaga-tenaga
pendidikan agar dalam mencapai tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar.
Apabila
semua itu sudah terlaksana Insya Allah pendidikan di INDONESIA ke depan /di
masa yang akan datang semakin berkembang sesuai dengan tuntutan Zaman dan
menghasilkan out put / peserta didik yang berkualitas tidak kalah dengan negri
lain dan tercapailah pendidikan yang unggul,dan berkualitas baik dari segi
agama, sosial kultural dan Intelektual.
AMIN