PROSPEK PROFESI GURU DALAM DUNIA PENDIDIKAN
PROSPEK
PROFESI GURU DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Oleh : Khusnul Mauludah
Berbicara
tentang guru, sangatlah menarik sekali untuk seorang yang berkecimpung di dunia
pendidikan. Untuk menjadi guru yang professional, maka harus mengetahui apa sih
seyogyanya guru itu ? Apa saja ciri-ciri dan syaratnya ?, bahkan kita sebagai
calon guru juga harus tahu bagaimana atau apa saja watak yang dimiliki oleh
seorang guru.
Langkah
pertama, adalah pengertian guru.
Di
dalam undang-undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen.
Beberapa
pasal menyebutkan :
Pasal
I, ayat 1 : “ Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan. Melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan peserta didik usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”
Pasal
6 : “Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga professional bertujuan untuk
melaksanakan system pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan
nasional, yaitu berkembangannya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga Negara yang demokratis dan
bertanggung jawab.”
Berbagai
bentuk regulasi dan kebijakan pendidikan di maksud meliputi :
Pertama
, “beberapa pasal terkait antara lain terdapat pasal 1, ayat 1 :
“pendidikan
adalah usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara”.
Pasal
39, ayat 2 menyebutkan bahwa “pendidik merupakan tenaga profesi onal yang
bertugas merencanakan peserta didikan
dan melaksanakan didikan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan,serta melakukan penelitian dan pengabdian
masyarakat, terutama pada sekolah/madrasah bagi pendidik”
Selain
itu, dalam pasal 40 ayat (2) : “ Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban
:
a)
Menciptakan
suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan , kreatif, dinamis, dan
dialogis. b) Mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu
pendidikan c) Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi Dan
kedudukan, sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya”.
Langkah
selanjutnya, kita harus mengetahui persyaratan guru, diantaranya sebagai
berikut :
a)
Syarat fisik,
seorang guru harus berbadan sehat, tidak memilki penyakit yang mungkin akan
menggangu pekerjaannya, seperti : penyaklit menular. b). Syarat psikis, seorang
guru harus sehat jiwanya (rohaninya), tidak mengalami gangguan jiwa, stabil
emosi, sabar, ramah, penyayang, berani atas kebenarann, mempunyai jiwa
pengabdian, bertanggung jawab dan memilki sifat-sifat positif yang lainnya. c)
Syarat keagamaan, seorang guru harus beragama dan mengamalkan agamanya,
disamping itu dia menjdi figure dalam segala aspek kepribadiannya. d) Syarat
teknis, seorang guru harus memiliki ijazah sebagai bukti kelayakan pendidik
menjadi seorang guru. e) Syarat pedagogis, seorang guru harus mengusai metode
pengajaran, mengusai materi yang kan diajarkan, dan ilmu lain yang mendukung
ilmu yang diajarkan. f) Syarat administrative, syarat guru harus diangkat oleh
pemerintah, yayasan atau lembaga lain yang berwenang mengangkat guru, sehiungga
ia diberi tugas untuk mendidik dan mengajar dan dia benar-benar mengabdikan
dirinya sepenuh hati dalam profesinya sebagai guru.
Dalam
dunia pendidikan. Rasullullah SAW mempertegas apresiasinya itu dengan sabdanya
yang lain. “yang terbaik di antara kalian adalah orang yang mempelajari Al Qur
an dan mengajarkannya.” Dalam hadist lain, beliau juga bersabda , yang terbaik
diantara kalian adalah orang yang mempelajari ilmu dan mengajarkannya.”
Dua
hadist ini semakin menegaskan kepada kita bahwa profesi sebagai pendidik (guru)
itu amatlah luhur.
Enam
etika seorang pendidik ( Guru ) :
Mengajarkan dan mempraktikkan etika islam, Meghiasi wajahnya dengan
senyum, Menggunakan kata-kata yang baik dan bijak, Memperingatkan anak didiknya
yang melakukan kesalahan, Menjawab pertanyaan anak didiknya, Menjaga kebersihan
diri dan pakainnya.
Tetesan
tinta diatas semoga menjadi wacana / bekal untuk calon guru yanmg professional
mendatang. InsyaALLAH.
Semoga
bermanfa’at. Sampai jumpa lagi dengan percikan tinta selanjutnya,.. Syukron,..
0 komentar: