PERAN PENTING GURU PROFESIONAL DALAM DUNIA PENDIDIKAN
PERAN PENTING GURU PROFESIONAL DALAM DUNIA
PENDIDIKAN
Oleh : Lailatul Haniah
Berbicara mengenai dunia pendidikan tentu berkaitan dengan peran seorang
guru. Istilah pendidikan diterjemahkan dari bahasa Yunani “paedagogie” yang berarti “pendidikan” dan “paedagogia” yang berarti “pergaulan dengan anak-anak”. Berbijak
dari istilah diatas, pendidikan bisa diartikan sebagai usaha yang dilakukan
orang dewasa terhadap anak-anak untuk membimbing perkembangan jasmani dan
rohaninya kearah kedewasaan. Atau dengan kata lain, pendidikan ialah bimbingan
yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak-anak dalam
pertumbuhannya baik jasmani maupun rohani, agar berguna bagi diri sendiri dan
orang lain.
Guru
adalah figur sentral dalam dunia pendidikan. Terutama saat terjadinya proses
belajar-mengajar. Oleh karena itu guru harus memiliki karakteristik kepribadian
yang ideal, sesuai dengan persyaratan yang bersifat psikologis-paedagogie. Konon pada zaman dahulu posisi guru
disejajarkan dengan para priyayi yang selalu duduk dideretan utama dalam
berbagai upacara. Sebagai pengajar/pendidik, guru merupakan salah satu faktor
penentu keberhasilan pendidikan. Itulah sebabnya setiap ada inovasi pendidikan,
khususnya dalam kurikulum peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari
upaya pendidikan selalu bersumber pada faktor guru. Hal ini menunjukkan betapa
eksisnya peran guru dalam dunia pendidikan.
Demikian
pula dalam upaya membelajarkan peserta didik, guru dituntut memiliki multi
peran sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif. Agar
dapat mengajar secara efektif, guru
harus memberikan kesempatan belajar bagi peserta didik (kuantitas) dan
meningkatkan mutu (kualitas) mengajarnya. Kesempatan belajar peserta didik
dapat ditingkatkan, dengan cara melibatkan siswa secara aktif dalam belajar.
Mulai dan akhirilah mengajar tepat pada waktunya. Hal ini memberikan kesempatan
pada siswa untuk belajar optimal. Begitu juga dengan mampu menunjukkan
keprofesionalismenya sebagai seorang guru, juga dapat membangkitkan
minat/motivasi peserta didik untuk belajar.
Bagi
guru sendiri, keberhasilan tersebut akan menimbulkan kepuasan rasa percaya diri
serta semangat mengajar yang tinggi. Hal ini berarti menunjukkan sebagian sikap
keprofesionalan seorang guru yang dibutuhkan pada era globalisasi. Yang mana
kemajuan ilmu dan teknologi berpengaruh terhadap pendidikan.
Kegiatan
belajar-mengajar merupakan inti dari pendidikan secara keseluruhan. Dan guru
sebagai pemegang utama proses belajar-mengajar banyak berakar pada berbagai
pandangan dan konsep. Kegiatan belajar-mengajar merupakan suatu proses yang
mengandung serangkaian hubungan timbal-balik antara guru dan peserta didik,
yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.
Interaksi dalam proses belajar- mengajar mempunyai arti yang lebih luas. Tidak
sekedar hubungan antara guru dengan siswa tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini tidak hanya
menyampaikan materi pelajaran, melainkan pembentukan sikap nilai pada siswa
yang sedang belajar.
Menurut
Wrightman, peranan guru adalah
terciptanya serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan, yang dilakukan
dalam suatu situasi tertentu, serta berhubungan dengan kemajuan perubahan
tingkah laku dan perkembangan peserta didik yang menjadi tujuannya. Peranan dan
kompetensi guru dalam proses belajar-mengajar meliputi banyak hal. Sebagaimana
yang dikemukakan oleh Adams
dan Decey dalam “Basic Principles of Student Tesing”, antara lain adalah guru
sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan,
perencana, supervisor, motivator dan konselor.
Kisah
nyata yang menunjukkan peran besar guru adalah pada waktu peristiwa Nagasaki dan Hirosima
yang dibom atom oleh Sekutu. Langkah pertama yang dilakukan pemerintah Jepang
adalah menghitung jumlah guru dan doktor yang tersisa. Mereka membangun kembali
Bangsanya yang porak poranda itu dimulai dari bidang pendidikan dan kesehatan.
Hasilnya sangat menakjubkan, kurang dari 20 tahun Jepang berhasil mensejajarkan
Negaranya dengan Negara-Negara maju lainnya di dunia. Kisah nyata tersebut
menunjukkan betapa besar peran guru dalam membangun Bangsa.
Untuk
menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus. Apalagi sebagai guru yang
profesional harus menguasai seluk-beluk pendidikan dan mengajar. Hal ini dapat
dilakukan melalui pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.
Kata
“profesional” berasal dari kata sifat yang berarti pencarian dan sebagai kata
benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti halnya menjadi seorang
guru. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan
yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan
bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh
pekerjaan lain (Nana Sudjana, 1988).
Dengan
bertitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adalah
yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia
mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih
dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya (Agus F.Tamyong, 1987).
Yang
dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal
tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik didalam kegiatan
belajar-mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidikan. Mengingat
tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleknya, maka profesi ini
memerlukan persyaratan khusus seperti yang dikemukakan (Moh. Ali, 1985) antara lain adalah: menuntut adanya keterampilan
yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam; menekankan
pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya;
menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai; adanya kepekaan
terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya; serta
memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan. Atas dasar
persyaratan tersebut, jelaslah jabatan profesional harus ditempuh melalui
jenjang pendidikan yang khusus mempersiapkan jabatan itu. Demikian pun dengan
profesi guru, harus ditempuh melalui jenjang “pre service education” seperti pendidikan guru sekolah dasar
(PGSD), IKIP dan fakultas keguruan diluar lembaga IKIP.
Kompetensi
profesional/ kemampuan profesional ini meliputi hal-hal : menguasai landasan
kependidikan, menguasai bahan pengajaran, menyusun program pengajaran,
melaksanakan program pengajaran, serta
menilai hasil proses belajar-mengajar yang telah dilaksanakan (Moh. Uzer Usman, 2009). Karena itu, jika
Anda ingin menjadi guru atau sudah menjadi guru, jadilah sosok profesional yang
kreatif dan menyenangkan. Membenahi profesionalisme guru adalah awal yang baik
untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Guru
profesional hendaknya mampu mengantisipasi hal-hal tertentu, sehingga apa yang
disampaikannya kepada peserta didik selalu berkenan dihati anak dan “up to date”. Selain itu juga, guru
profesional diharapkan menghasilkan out
put pendidikan yang lebih mengarah kepada
hal-hal yang bersifat positif. Hal ini, dapat dilihat misalnya saja
menjadikan anak didik yang mempunyai tingkat intelektualitas yang tinggi dan
juga menjadikan kepribadian yang bisa membedakan mana perilaku yang benar mana
yang tidak. Sekarang ini banyak kasus anak didik yang melakukan tindakan
kriminal seperti tawuran antar pelajar, terjebak kedalam lingkungan narkoba,
miras dan perilaku tidak bermoral lainnya. Oleh karena itu dengan adanya
prospek profesi guru dalam dunia pendidikan ini, diharapkan bisa mengatasi
masalah-masalah yang mengarahkan anak didik kepada hal-hal negatif tersebut.
Demikianlah
tentang tugas, peran dan kompetensi guru yang merupakan landasan dalam
mengabdikan profesinya. Guru yang profesional tidak hanya mengetahui, tetapi
betul-betul melaksanakan apa-apa yang menjadi tugas dan peranannya.
0 komentar: