Sabtu, 26 Januari 2013

PERAN PENTING GURU PROFESIONAL DALAM DUNIA PENDIDIKAN


PERAN PENTING GURU PROFESIONAL DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Oleh : Lailatul Haniah
                               
Berbicara mengenai dunia pendidikan tentu berkaitan dengan peran seorang guru. Istilah pendidikan diterjemahkan dari bahasa Yunani “paedagogie” yang berarti “pendidikan” dan “paedagogia” yang berarti “pergaulan dengan anak-anak”. Berbijak dari istilah diatas, pendidikan bisa diartikan sebagai usaha yang dilakukan orang dewasa terhadap anak-anak untuk membimbing perkembangan jasmani dan rohaninya kearah kedewasaan. Atau dengan kata lain, pendidikan ialah bimbingan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak-anak dalam pertumbuhannya baik jasmani maupun rohani, agar berguna bagi diri sendiri dan orang lain.
Guru adalah figur sentral dalam dunia pendidikan. Terutama saat terjadinya proses belajar-mengajar. Oleh karena itu guru harus memiliki karakteristik kepribadian yang ideal, sesuai dengan persyaratan yang bersifat psikologis-paedagogie. Konon pada zaman dahulu posisi guru disejajarkan dengan para priyayi yang selalu duduk dideretan utama dalam berbagai upacara. Sebagai pengajar/pendidik, guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pendidikan. Itulah sebabnya setiap ada inovasi pendidikan, khususnya dalam kurikulum peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan selalu bersumber pada faktor guru. Hal ini menunjukkan betapa eksisnya peran guru dalam dunia pendidikan.
Demikian pula dalam upaya membelajarkan peserta didik, guru dituntut memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif. Agar dapat  mengajar secara efektif, guru harus memberikan kesempatan belajar bagi peserta didik (kuantitas) dan meningkatkan mutu (kualitas) mengajarnya. Kesempatan belajar peserta didik dapat ditingkatkan, dengan cara melibatkan siswa secara aktif dalam belajar. Mulai dan akhirilah mengajar tepat pada waktunya. Hal ini memberikan kesempatan pada siswa untuk belajar optimal. Begitu juga dengan mampu menunjukkan keprofesionalismenya sebagai seorang guru, juga dapat membangkitkan minat/motivasi peserta didik untuk belajar.
Bagi guru sendiri, keberhasilan tersebut akan menimbulkan kepuasan rasa percaya diri serta semangat mengajar yang tinggi. Hal ini berarti menunjukkan sebagian sikap keprofesionalan seorang guru yang dibutuhkan pada era globalisasi. Yang mana kemajuan ilmu dan teknologi berpengaruh terhadap pendidikan.
Kegiatan belajar-mengajar merupakan inti dari pendidikan secara keseluruhan. Dan guru sebagai pemegang utama proses belajar-mengajar banyak berakar pada berbagai pandangan dan konsep. Kegiatan belajar-mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian hubungan timbal-balik antara guru dan peserta didik, yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi dalam proses belajar- mengajar mempunyai arti yang lebih luas. Tidak sekedar hubungan antara guru dengan siswa tetapi berupa  interaksi edukatif. Dalam hal ini tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, melainkan pembentukan sikap nilai pada siswa yang sedang belajar.
Menurut Wrightman, peranan guru adalah terciptanya serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan, yang dilakukan dalam suatu situasi tertentu, serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan peserta didik yang menjadi tujuannya. Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar-mengajar meliputi banyak hal. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Adams dan Decey dalam “Basic Principles of Student Tesing”, antara lain adalah guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, perencana, supervisor, motivator dan konselor.
Kisah nyata yang menunjukkan peran besar guru adalah pada waktu peristiwa Nagasaki dan Hirosima yang dibom atom oleh Sekutu. Langkah pertama yang dilakukan pemerintah Jepang adalah menghitung jumlah guru dan doktor yang tersisa. Mereka membangun kembali Bangsanya yang porak poranda itu dimulai dari bidang pendidikan dan kesehatan. Hasilnya sangat menakjubkan, kurang dari 20 tahun Jepang berhasil mensejajarkan Negaranya dengan Negara-Negara maju lainnya di dunia. Kisah nyata tersebut menunjukkan betapa besar peran guru dalam membangun Bangsa.
Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus. Apalagi sebagai guru yang profesional harus menguasai seluk-beluk pendidikan dan mengajar. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.
Kata “profesional” berasal dari kata sifat yang berarti pencarian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti halnya menjadi seorang guru. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain (Nana Sudjana, 1988).
Dengan bertitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adalah yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya (Agus F.Tamyong, 1987).
Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik didalam kegiatan belajar-mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidikan. Mengingat tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleknya, maka profesi ini memerlukan persyaratan khusus seperti yang dikemukakan (Moh. Ali, 1985) antara lain adalah: menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam; menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya; menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai; adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya; serta memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan. Atas dasar persyaratan tersebut, jelaslah jabatan profesional harus ditempuh melalui jenjang pendidikan yang khusus mempersiapkan jabatan itu. Demikian pun dengan profesi guru, harus ditempuh melalui jenjang “pre service education” seperti pendidikan guru sekolah dasar (PGSD), IKIP dan fakultas keguruan diluar lembaga IKIP.
Kompetensi profesional/ kemampuan profesional ini meliputi hal-hal : menguasai landasan kependidikan, menguasai bahan pengajaran, menyusun program pengajaran, melaksanakan program pengajaran, serta  menilai hasil proses belajar-mengajar yang telah dilaksanakan (Moh. Uzer Usman, 2009). Karena itu, jika Anda ingin menjadi guru atau sudah menjadi guru, jadilah sosok profesional yang kreatif dan menyenangkan. Membenahi profesionalisme guru adalah awal yang baik untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Guru profesional hendaknya mampu mengantisipasi hal-hal tertentu, sehingga apa yang disampaikannya kepada peserta didik selalu berkenan dihati anak dan “up to date”. Selain itu juga, guru profesional diharapkan menghasilkan out put pendidikan yang lebih mengarah kepada  hal-hal yang bersifat positif. Hal ini, dapat dilihat misalnya saja menjadikan anak didik yang mempunyai tingkat intelektualitas yang tinggi dan juga menjadikan kepribadian yang bisa membedakan mana perilaku yang benar mana yang tidak. Sekarang ini banyak kasus anak didik yang melakukan tindakan kriminal seperti tawuran antar pelajar, terjebak kedalam lingkungan narkoba, miras dan perilaku tidak bermoral lainnya. Oleh karena itu dengan adanya prospek profesi guru dalam dunia pendidikan ini, diharapkan bisa mengatasi masalah-masalah yang mengarahkan anak didik kepada hal-hal negatif tersebut.
Demikianlah tentang tugas, peran dan kompetensi guru yang merupakan landasan dalam mengabdikan profesinya. Guru yang profesional tidak hanya mengetahui, tetapi betul-betul melaksanakan apa-apa yang menjadi tugas dan peranannya.

0 komentar: