Sabtu, 26 Januari 2013

DI BALIK ANAK BERKUALITAS, ADA GURU PROFESIONAL


DI BALIK ANAK BERKUALITAS,
ADA GURU PROFESIONAL
Oleh : Farikha Rizqiyah

P
endidikan merupakan sumber perubahan bagi kehidupan yang lebih baik. Sudirman N. mengatakan, pendidikan adalah usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain  agar menjadi dewasa atau menjadi tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental. Dengan demikian, jika seseorang ingin kehidupan yang lebih baik, jalan terbaik untuk mencapainya adalah melalui pendidikan.
   Pendidikan merupakan persoalan penting bagi semua umat. Pendidikan selalu menjadi tumpuan harapan untuk mengembangkan individu dan masyarakat. Memang pendidikan merupakan alat untuk memajukan peradaban, mengembangkan masyarakat, dan membuat generasi mampu berbuat bagi kepentingan mereka.
Ambillah contoh, ketika Jerman menang dalam perang 70-an, seorang warganya berkata,”Guru sekolah Jerman telah menang!” Ketika perancis kalah dalam Perang Dunia II, seorang warganya mengatakan, “Pendidikan Perancis telah mundur!” Ketika Rusia behasil menaklukkan ruang angkasa dengan sputnik-nya, orang Amerika berkata, ”Apa yang telah menghancurkan sistem pendidikan dan pengajaran kita?” Kemudian mereka mengoreksi dan merevisinya untuk mempersiapkan para intelektual yang mampu menciptakan masa depan. Pendek kata, manakala stabilitas suatu negara terguncang atau kemajuannya terhambat, maka yang perrtama-tama ditinjau ulang ialah sistem pendidikannya.
Berdasarkan gambaran di atas, jelas terlihat sekali bahwa pendidikan merupakan elemen terpenting dalam kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, tujuan pendidikan membutuhkan perhatian yang lebih sebab dari sinilah mau kemana si anak didik akan dibawa dan diarahkan. Bahkan, biasanya suatu tujuan inilah merupakan karakteristik pendidikan suatu bangsa, yang membedakannya dengan bangsa-bangsa yang lainnya.
Menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Guru dan Persoalannya
Hafizh Hasan Lisu’udi mengatakan, guru adalah seseorang yang mampu mewujudkan siswa agar menjadi (manusia) sempurna. Maka profesi atau jabatan guru (yang profesional) sebagai pendidik formal di sekolah adalah tugas yang amat berat. Karena tanggung jawab guru begitu besar dalam menata dan mengantarkan keberhasilan anak terutama berkaitan dengan moral, untuk itu ia dituntut dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi, agar kelak mampu menghasilkan siswa-siswa yang berkualitas dan baik budi pekertinya.
Jabatan guru sangat unik dan kompleks. Tugas yang ia pikul adalah tidak hanya di sekolahan saja secara formal, tetapi dalam batas-batas yang lebih luas berada di lingkungan kemasyarakatan. Sebagai orang yang sudah mendapatkan predikat “Pahlawan tanpa tanda jasa”, guru mempunyai tugas utama yaitu mendidik, dan mengajar siswa yang berupa bimbingan, memberi petunjuk, teladan, bantuan, latihan, penerangan, pengertian, kecakapan, ketrampilan, nilai-nilai, norma-norma, kesusilaan, kejujuran, sikap-sikap, dan sifat-sifat yang baik dan terpuji lainnya.
Untuk melaksanakan tugas-tugas di atas, seorang guru harus memenuhi persyaratan fisik (sehat jasmani), persyaratan psikis (sehat rohani), persyaratan mental, persyaratan moral, dan persyaratan intelektual (akademis).
Oleh karena itu, guru merupakan salah satu komponen paling menentukan dalam mencapai tujuan sistem pendidikan secara keseluruhan. Yang harus mendapat perhatian sentral, pertama, utama dari semua pihak, terutama pemerintah. Dan dituntut mampu menghadapi dan menyelesaikan persoalan yang ada.
Guru dan Profesi
Indonesia merupakan negara dengan pendidikan berperingkat bawah, padahal Indonesia didukung sumber daya alam melimpah. Melihat kondisi alam tersebut, seharusnya Indonesia menjadi negara maju. Namun kenyataan berkata sebaliknya. Salah satu cara untuk mewujudkan cita-cita menjadi negara maju adalah memperbaiki kualitas pendidikan. Dan salah satu cara memperbaiki kualitas pendidikan itu adalah meningkatkan kualitas guru.
Berbicara mengenai guru tidak lepas dari ‘keprofesionalnya’. Apalagi profesi guru pada saat ini masih banyak dibicarakan orang, atau masih saja dipertanyakan orang, baik di kalangan pakar pendidikan maupun di luar pakar pendidikan. Dr.Sikun Prbadi mengatakan, profesi adalah suatu pernyataan atau janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya pada suatu jawaban atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Berdasar definisi tersebut, maka timbul pertanyaan apa guru termasuk sebuah profesi?
Guru profesional merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan adanya pengakuan oleh masyarakat dan pemerintah mengenai bidang layanan tertentu yang telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas besar, dan memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalannya secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hidup.
Pemerintah saat ini telah berusaha meningkatkan kualitas guru, salah satu cara yang ditempuh adalah dengan menyejahterakan guru. Sehingga seorang guru diharapkan mencurahkan segala kemampuan dan segala waktunya untuk kemajuan anak didiknya tanpa berpikir mencari penghasilan tambahan.
Keprofesionalan guru bisa dilihat dari komitmennya pada peserta didik, menguasai bahan ajar dan metodenya, bertanggung jawab memantau peserta didik, serta kemampuan mewujudkan berbagai perilaku kinerja yang nampak sesuai dengan bidang dan tugasnya sebagai pendidik. Apabila semua itu terpenuhi, maka cita-cita pendidikan nasional mewujudkan anak didik berkualitas semakin mudah tercapai.
Dengan demikian guru mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan pembangunan nasional, khususnya dibidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai tenaga profesi yang bermartabat dan profesional. Yang mengakibatkan pada terbentuknya anak didik yang berkualitas. Hal ini yang didukung oleh langkah pemerintah dalam memandang profesi guru sebagai profesi yang perlu dipertimbangkan, sehingga pemerintah memberikan perhatian lebih pada mereka. Maka istilah “Anak didik berkualitas karena guru profesional” bukan angan-angan saja namun merupakan hasil kerja keras dari cara-cara diatas.

0 komentar: