DI BALIK ANAK BERKUALITAS, ADA GURU PROFESIONAL
DI BALIK ANAK BERKUALITAS,
ADA GURU PROFESIONAL
Oleh : Farikha Rizqiyah
P
|
endidikan
merupakan sumber perubahan bagi kehidupan yang lebih baik. Sudirman N.
mengatakan, pendidikan adalah usaha yang dijalankan oleh seseorang atau
kelompok orang lain agar menjadi dewasa
atau menjadi tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti
mental. Dengan demikian, jika seseorang ingin kehidupan yang lebih baik, jalan
terbaik untuk mencapainya adalah melalui pendidikan.
Pendidikan merupakan persoalan penting bagi
semua umat. Pendidikan selalu menjadi tumpuan harapan untuk mengembangkan
individu dan masyarakat. Memang pendidikan merupakan alat untuk memajukan
peradaban, mengembangkan masyarakat, dan membuat generasi mampu berbuat bagi
kepentingan mereka.
Ambillah
contoh, ketika Jerman menang dalam perang 70-an, seorang warganya berkata,”Guru
sekolah Jerman telah menang!” Ketika perancis kalah dalam Perang Dunia II,
seorang warganya mengatakan, “Pendidikan Perancis telah mundur!” Ketika Rusia
behasil menaklukkan ruang angkasa dengan sputnik-nya, orang Amerika berkata,
”Apa yang telah menghancurkan sistem pendidikan dan pengajaran kita?” Kemudian
mereka mengoreksi dan merevisinya untuk mempersiapkan para intelektual yang
mampu menciptakan masa depan. Pendek kata, manakala stabilitas suatu negara
terguncang atau kemajuannya terhambat, maka yang perrtama-tama ditinjau ulang
ialah sistem pendidikannya.
Berdasarkan
gambaran di atas, jelas terlihat sekali bahwa pendidikan merupakan elemen
terpenting dalam kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, tujuan pendidikan
membutuhkan perhatian yang lebih sebab dari sinilah mau kemana si anak didik
akan dibawa dan diarahkan. Bahkan, biasanya suatu tujuan inilah merupakan
karakteristik pendidikan suatu bangsa, yang membedakannya dengan bangsa-bangsa
yang lainnya.
Menurut
UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan nasional
bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, kesehatan jasmani dan
rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Guru dan Persoalannya
Hafizh
Hasan Lisu’udi mengatakan, guru adalah seseorang yang mampu mewujudkan siswa
agar menjadi (manusia) sempurna. Maka profesi atau jabatan guru (yang profesional) sebagai pendidik
formal di sekolah adalah tugas yang amat berat. Karena tanggung jawab guru
begitu besar dalam menata dan mengantarkan keberhasilan anak terutama berkaitan
dengan moral, untuk itu ia dituntut dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi,
agar kelak mampu menghasilkan siswa-siswa yang berkualitas dan baik budi
pekertinya.
Jabatan
guru sangat unik dan kompleks. Tugas yang ia pikul adalah tidak hanya di
sekolahan saja secara formal, tetapi dalam batas-batas yang lebih luas berada
di lingkungan kemasyarakatan. Sebagai orang yang sudah mendapatkan predikat “Pahlawan tanpa tanda jasa”, guru
mempunyai tugas utama yaitu mendidik, dan mengajar siswa yang berupa bimbingan,
memberi petunjuk, teladan, bantuan, latihan, penerangan, pengertian, kecakapan,
ketrampilan, nilai-nilai, norma-norma, kesusilaan, kejujuran, sikap-sikap, dan
sifat-sifat yang baik dan terpuji lainnya.
Untuk
melaksanakan tugas-tugas di atas, seorang guru harus memenuhi persyaratan fisik
(sehat jasmani), persyaratan psikis (sehat rohani), persyaratan mental,
persyaratan moral, dan persyaratan intelektual (akademis).
Oleh
karena itu, guru merupakan salah satu komponen paling menentukan dalam mencapai
tujuan sistem pendidikan secara keseluruhan. Yang harus mendapat perhatian
sentral, pertama, utama dari semua pihak, terutama pemerintah. Dan dituntut
mampu menghadapi dan menyelesaikan persoalan yang ada.
Guru dan Profesi
Indonesia
merupakan negara dengan pendidikan berperingkat bawah, padahal Indonesia
didukung sumber daya alam melimpah. Melihat kondisi alam tersebut, seharusnya
Indonesia menjadi negara maju. Namun kenyataan berkata sebaliknya. Salah satu
cara untuk mewujudkan cita-cita menjadi negara maju adalah memperbaiki kualitas
pendidikan. Dan salah satu cara memperbaiki kualitas pendidikan itu adalah
meningkatkan kualitas guru.
Berbicara
mengenai guru tidak lepas dari ‘keprofesionalnya’. Apalagi profesi guru pada
saat ini masih banyak dibicarakan orang, atau masih saja dipertanyakan orang,
baik di kalangan pakar pendidikan maupun di luar pakar pendidikan. Dr.Sikun
Prbadi mengatakan, profesi adalah suatu pernyataan atau janji terbuka, bahwa
seseorang akan mengabdikan dirinya pada suatu jawaban atau pekerjaan dalam arti
biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Berdasar definisi tersebut, maka timbul pertanyaan apa guru termasuk sebuah
profesi?
Guru
profesional merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan
adanya pengakuan oleh masyarakat dan pemerintah mengenai bidang layanan
tertentu yang telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas besar, dan
memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalannya secara berkelanjutan
dengan belajar sepanjang hidup.
Pemerintah
saat ini telah berusaha meningkatkan kualitas guru, salah satu cara yang
ditempuh adalah dengan menyejahterakan guru. Sehingga seorang guru diharapkan
mencurahkan segala kemampuan dan segala waktunya untuk kemajuan anak didiknya
tanpa berpikir mencari penghasilan tambahan.
Keprofesionalan
guru bisa dilihat dari komitmennya pada peserta didik, menguasai bahan ajar dan
metodenya, bertanggung jawab memantau peserta didik, serta kemampuan mewujudkan
berbagai perilaku kinerja yang nampak sesuai dengan bidang dan tugasnya sebagai
pendidik. Apabila semua itu terpenuhi, maka cita-cita pendidikan nasional
mewujudkan anak didik berkualitas semakin mudah tercapai.
Dengan
demikian guru mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan
pembangunan nasional, khususnya dibidang pendidikan, sehingga perlu
dikembangkan sebagai tenaga profesi yang bermartabat dan profesional. Yang
mengakibatkan pada terbentuknya anak didik yang berkualitas. Hal ini yang
didukung oleh langkah pemerintah dalam memandang profesi guru sebagai profesi yang
perlu dipertimbangkan, sehingga pemerintah memberikan perhatian lebih pada
mereka. Maka istilah “Anak didik berkualitas karena guru profesional” bukan
angan-angan saja namun merupakan hasil kerja keras dari cara-cara diatas.
0 komentar: