Sabtu, 26 Januari 2013

GURU TENAGA PENDIDIK YANG PROFESIONAL


GURU TENAGA PENDIDIK YANG PROFESIONAL
Oleh : Iswati

Pendidikan adalah proses mempersiapkan masa depan anak didik dalam mencapai tujun hidup secara efektif dan efisien. dalam perkembangannya istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang di berikan kepada peserta didik melalui orang dewasa agar ia menjadi dewasa ( Mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental )
Menurut UU No 20 tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secar aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang di perlukan dirinya, masyarakat, bngsa dan Negara.
Dari pengertian di atas, pendidikan menyatakan dengan jelas tentang cita – cita dan tujuan yang hendak di capai agar semua pelaksana dan sarana pendidikn memahmi dan mengetahui suatu proses kegiatan yaitu, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya dengan ciri - ciri sebagai berikut :
1.    Berimn dan bertaqwa kepada tuhan yang maha Esa
2.    Berbudi pekerti luhur
3.    Memiliki pengetrahuan dan ketrampilan sehat jasmani dan rohani
4.    Kepribadian yang Mantab dan mandir
5.    Bertanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa.
Seorang pendidik ( Guru ) harus memperhatikan bahwa ia mampu mandiri, tidak tergantung pada orang lain dan dia juga di tuntut bertanggung jawab terhadap anak didik dan terhadap dirinya sendiri.tanggung jawab ini didasarkan atas kebebasan yang ada pada dirinya untuk meilih perbuatan yang terbaik menurutnya. Apa yang dilakukannya menjadi teladan bagi masyarakat.dan yang di maksud dengan Guru Profesional Adalah: guru yang memiliki Kompetensi tertentu sesuai dengan persyaratan yang di tuntut oleh profesi ke guruan.
               Syarat – syarat yang harus dimiliki oleh seorang guru sebagai tenaga pendidik yang professional meliputi:                                                         
Persyaratan pribadi di antaranya:
1.    Berbudi pekerti luhur
2.    Memiliki kecerdasan yang cukup
3.    Memiliki kepribadian yang tenang
4.    Kestabilan dan kematngan emosional.
Persyaratan jabatan di antaranya:
1.    Memiliki kompetensi Paedagogik, yaitu kemampuan dalam pengelolaan peserta didik
2.    Kompetensi kepribadian,yaitu pengetahuan dasar fundamental seperti ilmu ke guruan dan ilmu pendidikan
3.    Kompetensi sosial dalam hal ini seorng pendidik di tuntut mempunyai pengetahuan yang cukup tantang masyarakatnya, dan mempunyai kecakapan membina kerja sama dengan orang lain
4.    Kompetensi professional yaitu, kemampuan penguasan materi pembelajaran secara luas dan mendalam,penguasaan landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, penguasan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
Dari pemaparan di atas, Jelas bahwa jabatan guru merupakan pekerjaan/profesi mulia dan agung, karena profesi disini diartikan sebagai suatu pekerjaan yang mensyaratkan persiapan spesialis akademik dalam waktu yang relative lama di perguruan tinggi, baik dalam bidang social, eksakta maupun seni. dan pekerjaan itu lebih bersifat mental intelektual dari pada fisik manual, yang dalam mekanisme kerjanya dikuasai oleh kode etik. Professional mengacu pada sifat khusus yang harus di tampilkan oleh orang yang memegang profesi tertentu.sedangkan profesionalisasi diartikan sebagai suatu proses perubahan secara individual maupun kelompok atau kombinasinya menuju kemampuan professional tertentu. guru merupakan ujung tombak untuk mencerdaskan a ,namun semua itu tidak akan terlaksana dengan lancar kalau dilihat dari sisi ekonomi, para pendidik di INDONESIA masih lah sangat memprihatinkan dan perlu pemikiran-pemikiran baru dan tindakan yang nyata dalam upaya mengangkat kesejahteraan guru, agar antara tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan kondisi ekonomi guru berjalan dengan seimbang.Pemerintah harus memikirkan kesejahteraan yang sepantasnya diterima oleh tenaga-tenaga pendidikan agar dalam mencapai tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar.
Apabila semua itu sudah terlaksana Insya Allah pendidikan di INDONESIA ke depan /di masa yang akan datang semakin berkembang sesuai dengan tuntutan Zaman dan menghasilkan out put / peserta didik yang berkualitas tidak kalah dengan negri lain dan tercapailah pendidikan yang unggul,dan berkualitas baik dari segi agama, sosial kultural dan Intelektual.  AMIN

0 komentar: