Sabtu, 26 Januari 2013

PROSPEK PROFESI GURU DALAM DUNIA PENDIDIKAN


PROSPEK PROFESI GURU
DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Oleh : Nur Ahmadi

Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancang untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan. Pendidikan bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yaitu melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan secara terus-menerus.
   Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra jabatan  ( pre-servive education) maupun program dalam jabatan (inserve education). Seperti yang dinyatakan dalam Google.COM.
   Esihairani mengatakan: pendidikan guru pra jabatan setelah terbuka menetapkan tujuan pendidikan guru yang jelas bagi publik, pendidikan yang lebih personal menjadi guru profesional dan bertanggung jawab, dalam jumlah dan mutu pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat Indonesia yang sudah membangun.
Potensi sumber daya guru itu perlu terus-menerus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara profesional. Itulah sebabnya perlu adanya Supervisi. Supervisi adalah suatu usaha dalam memberi pelayanan kepada guru baik secara individual maupun kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran. Supervisi pendidikan itu bertolak belakang dari keyakinan dasar bahwa guru adalah suatu profesi. Suatu profesi selalu bertumbuh dan berkembang, perkembangan profesi itu di tentukan oleh faktor internal dan eksternal.
Sosok guru adalah seorang figur dalam dunia pendidikan dan pengajaran.
Sebagai profesi, dialah yang mempunyai tugas membentuk para siswa nya menjadi pribadi-pribadi yang mapan, handal, dan siap untuk meneruskan estafet kehidupan mendatang yang berguna bagi bangsa dan Negara. Para tokoh masyarakat yang ada sekarang, di setiap kehidupan baik formal maupun non-formal, tidak terlepas dari andil seorang guru yang membentuk peserta didik, sehingga menjadi seperti ini. Berbeda dengan profesi lainnya,  mendidik dan mengajar adalah sbuah profesi yang sangat mulia dan diakui oleh hampir semua aspek kehidupan, dengan segala bentuknya, agama, pemerintah, serta masyarakat secara umum.
   Ada dua perkara substantif yang harus selalu diperhatikan dalam upaya peningkatan guru, yaitu:
1.         Keharusan meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran, dengan terus mencari dan menerapkan program dan metode inovatif yang mengena dan bermutu.
2.         Hal yang juga sangat krusial adalah upaya menjaga dan meningkatkan moralitas guru dihadapan para siswa serta masyarakat secara umum.
   Setiap guru memiliki keterbatasan disamping kelebihannya, alih-alih memahami sebagai suatu keniscayaan, masih banyak orang memandang keterbatasan itu bagaikan momok dalam dunia pendidikan, sehingga wajib disembuhkan. Akan tetapi, sayogyanya pemerintah, pemda dan stakeholders pendidikan memahami keterbatasan guru sebagai bagian dari problematika keprofesionalan yang memerlukan pemecahan tidak secara seragam, baik terhadap individu maupun kolektif.

0 komentar: