GURU, PENCETAK GENERASI BERPRESTASI
GURU, PENCETAK GENERASI BERPRESTASI
Oleh : Shofiyatul Hanifah
Guru
adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan
anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus
mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap
orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
Secara
formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang
memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal
berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum
yang syah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di
Indonesia.
PROFESI GURU
0 komentar: