Sabtu, 26 Januari 2013

GURU HARAPAN MASA DEPAN BANGSA


GURU HARAPAN MASA DEPAN BANGSA
Oleh : Lailatul Muizzah

Mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi salah satu cita-cita dari perjuangan kemerdekaan bangsa indonesia. Cita-cita ini ditindaklanjuti dengan menempatkan pendidikan sebagai sektor pembangunan yang sangat penting dan selalu memperoleh prioritas dalam program-program pembangunan yang dirancang pemerintah.
Sangat wajar jika bidang pendidikan mendapat perhatian maksimal dari kita semua. Hal ini mengingat ranah pendidikan menjadi jantung bagi kehidupan sebuah bangsa. Maju mundurnya sebuah bangsa sangat ditentukan dengan berhasil tidaknya bangsa mendidik warganya. Jika pendidikan yang di lakukan berhasil niscaya sebuah bangsa akan maju, dan sebaliknya jika pendidikan  yang dilakukan gagal maka bangsa akan mengalami kemandekan atau kegagalan.
Pendidikan adalah segala usaha yang di lakukan untuk mendidik manusia sehingga dapat tumbuh  dan  berkembang serta memiliki potensi atau kemampuan sebagaimana mestinya. Menurut Ahmad  Marimba Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Adapun pendidikan yang dimaksud adalah proses menumbuhkembangkan kognitif, sikap dan perilaku seseorang dalam rangka mendewasakan kepribadian anak melalui pengajaran dan latihan dengan tujuan agar kelak menjadi manusia yang berbudi luhur, bermanfaat bagi dirinya maupun  bagi orang lain.
Didalam UU. NO. 2 tahun 1989, dijelaskan secara jelas bahwa tujuan pendidikan Nasional yaitu“ Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggug jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Jadi tujuan dari pendidikan yaitu untuk membentuk manusia seutuhnya serta bermanfaat bagi orang lain.
lembaga pendidikan  menempatkan seorang guru sebagai central figur bagi anak didiknya. Oleh karena itu di sekolah  peran guru sangat penting dalam membina dan menumbuhkembangkan kepribadian anak supaya mereka dapat mengembangkan potensi-potensi yang mereka miliki.
Agar seorang pendidik dapat menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai guru, maka dia harus memiliki sifat dan syarat. Diantara sifat dan syarat sebagai pendidik menurut Abdurrahman An- Nahlawi adalah sebagai berikut:
   Pertama:Setiap pendidik harus memiliki sifat  rabbani, yakni dapat mengaitkan diri kepada Tuhan melalui ketaatan pada syari’atnya. Kedua: memiliki sifat keikhlasan, yakni aktivitas yang dilakukan itu semata-mata karena Allah. Ketiga: mengajarkan ilmunya dengan sabar. Keempat: jujur. kelima: Senantiasa meningkatkan wawasan dan kajiannya. Keenam: cerdik dan  terampil dalam menciptakan metode pengajaran yang variatif serta sesuai dengan situasi dan materi pelajaran. Ketujuh: mampu bersikap tegas dan meletakan sesuatu sesuai proporsinya. kedelapan:  memahami psikologi anak.  kesembilan: Peka terhadap fenomena kehidupan. Kesepuluh: memiliki sikap adil terhadap seluruh anak ddiknya.
   Berdasarkan sifat dan syarat yang telah disebut diatas, hendaknya seorang guru dapat mengaplikasikannya kedalam mata pelajaran di sekolah, agar dalam menjalankan tugas-tugas kependidikannya berhasil secara optimal. Selain itu seorang guru harus mempunyai keahlian dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Sebelum melangkah pada istilah profesional maka alangkah baiknya mengetahui apa profesi itu?
Profesi adalah suatu aktifitas atau pekerjaan yang dilakukan atas dasar ikrar pengabdian. Dapat dipahami bahwa profesi guru adalah suatu pekerjaan yang dilakukan atas dasar pengabdian pada suatu jabatan tertentu. Berdasarkan uraian diatas jelaslah bahwa dalam suatu profesi melekat eksistensi  di dalam profesionalitas. Oleh sebab itu didalam profesi digunakan teknik dan prosedur intelektual yang harus dipelajari secara sengaja, sehingga dapat diterapkan untuk kemaslahatan orang lain.
Menurut mukhtar lutfi ada delapan kriteria yang harus dipenuhi pada suatu pekerjaan profesional, yaitu pertama : panggilan hidup yang sepenuh waktu, kedua: pengetahuan dan kecakapan/keahlian, ketiga: kebakuan yang universal, keempat: pengabdian, kelima; kecakapan dan kompetensi aplikatif, keenam: otonomi, ketujuh: kode etik, kedelapan: klien.
Meilhat kenyataaan diatas maka urgen membentuk suatu profesi agar profesional dalam bidangnya.  profesional  adalah suatu pekerjaan yang ditekuni seseorang dalam bidang tertentu yang sesuai dengan keahliannya. Untuk dapat dinyatakan unggul dan proposional, seorang guru harus mengembangkan kompetensi dirinya dan tidak bergantung pada orang lain.
Adapun kompetensi yang harus dimiliki guru ada empat yaitu kompetensi pedagogis, personal, sosial dan profesional. Konsep dasar profesi dapat dilihat dari beberapa sudut pandang, Pertama : sebagai profesi, jabatan guru hendaknya di persyaratkan pada keahlian khusus yang harus dipersiapkan melalui pendidikan keahlian atau spesialiasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Disamping itu harus memilki kemampuan untuk terus meningkatkan ketrampilannya dan didukung dengan penghasilan yang memadai. Kedua: yaitu dasar  filosofis, Profesi guru mengatakan bahwa budaya bangsa memiliki nilai-nilai luhur sebagaimana tercermin dalam diri guru melalui keteladanan yang layak digugu dan ditiru.
Dengan memahami makna profesioanal itu, maka guru diharapkan dapat menyadari bahwa mereka harus memiliki kompetensi dalam profesinya.  Serta meyakini bahwa kekuatan profesional itu perlu selalu ditingkatkan secara kualitatif sesuai dengan tuntunan perkembangan dunia pendidikan.
Hal lain yang berkaitan dengan sisi profesi, guru hendaknya  dapat berinisiatif dalam memberikan pelajaran, serta dapat memahami cara-cara mengembangkan kompetensi proposioanalnya. Keprofesionalisme akan menjadikan guru sebagai manusia yang tangguh. Dan harus  menyadari bahwa profesi itu akan muncul tanggung jawab besar yakni menyiapkan SDM masa depan yang berkualitas. Keterpurukan pendidikan tidak terlepas dari rendahnya mental profesional guru yang mugkin terpaksa menerjuni profesi ini akibat lagalitas ijasah yang dimiliki. Karena mereka tergiur dengan janji-janji yang telah di berikan pemerintah. Dengan demikian  hendaknya seorang guru harus memiliki kompetensi kinerja yang efektif.

0 komentar: