GURU HARAPAN MASA DEPAN BANGSA
GURU
HARAPAN MASA DEPAN BANGSA
Oleh : Lailatul Muizzah
Mencerdaskan
kehidupan bangsa menjadi salah satu cita-cita dari perjuangan kemerdekaan
bangsa indonesia. Cita-cita ini ditindaklanjuti dengan menempatkan pendidikan
sebagai sektor pembangunan yang sangat penting dan selalu memperoleh prioritas
dalam program-program pembangunan yang dirancang pemerintah.
Sangat
wajar jika bidang pendidikan mendapat perhatian maksimal dari kita semua. Hal
ini mengingat ranah pendidikan menjadi jantung bagi kehidupan sebuah bangsa.
Maju mundurnya sebuah bangsa sangat ditentukan dengan berhasil tidaknya bangsa
mendidik warganya. Jika pendidikan yang di lakukan berhasil niscaya sebuah
bangsa akan maju, dan sebaliknya jika pendidikan yang dilakukan gagal maka bangsa akan
mengalami kemandekan atau kegagalan.
Pendidikan
adalah segala usaha yang di lakukan untuk mendidik manusia sehingga dapat
tumbuh dan berkembang serta memiliki potensi atau
kemampuan sebagaimana mestinya. Menurut Ahmad
Marimba Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si
pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju
terbentuknya kepribadian yang utama. Adapun pendidikan yang dimaksud adalah
proses menumbuhkembangkan kognitif, sikap dan perilaku seseorang dalam rangka
mendewasakan kepribadian anak melalui pengajaran dan latihan dengan tujuan agar
kelak menjadi manusia yang berbudi luhur, bermanfaat bagi dirinya maupun bagi orang lain.
Didalam
UU. NO. 2 tahun 1989, dijelaskan secara jelas bahwa tujuan pendidikan Nasional
yaitu“ Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggug
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Jadi tujuan dari pendidikan yaitu untuk
membentuk manusia seutuhnya serta bermanfaat bagi orang lain.
lembaga
pendidikan menempatkan seorang guru
sebagai central figur bagi anak didiknya. Oleh karena itu di sekolah peran guru sangat penting dalam membina dan
menumbuhkembangkan kepribadian anak supaya mereka dapat mengembangkan
potensi-potensi yang mereka miliki.
Agar
seorang pendidik dapat menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai guru, maka
dia harus memiliki sifat dan syarat. Diantara sifat dan syarat sebagai pendidik
menurut Abdurrahman An- Nahlawi adalah sebagai berikut:
Pertama:Setiap
pendidik harus memiliki sifat rabbani,
yakni dapat mengaitkan diri kepada Tuhan melalui ketaatan pada syari’atnya. Kedua: memiliki sifat keikhlasan, yakni
aktivitas yang dilakukan itu semata-mata karena Allah. Ketiga: mengajarkan ilmunya dengan sabar. Keempat: jujur. kelima:
Senantiasa meningkatkan wawasan dan kajiannya. Keenam: cerdik dan terampil
dalam menciptakan metode pengajaran yang variatif serta sesuai dengan situasi
dan materi pelajaran. Ketujuh: mampu
bersikap tegas dan meletakan sesuatu sesuai proporsinya. kedelapan: memahami
psikologi anak. kesembilan: Peka terhadap fenomena kehidupan. Kesepuluh: memiliki sikap adil terhadap seluruh anak ddiknya.
Berdasarkan sifat dan syarat yang telah
disebut diatas, hendaknya seorang guru dapat mengaplikasikannya kedalam mata
pelajaran di sekolah, agar dalam menjalankan tugas-tugas kependidikannya
berhasil secara optimal. Selain itu seorang guru harus mempunyai keahlian dalam
bidang pendidikan dan pengajaran. Sebelum melangkah pada istilah profesional
maka alangkah baiknya mengetahui apa profesi itu?
Profesi
adalah suatu aktifitas atau pekerjaan yang dilakukan atas dasar ikrar
pengabdian. Dapat dipahami bahwa profesi guru adalah suatu pekerjaan yang
dilakukan atas dasar pengabdian pada suatu jabatan tertentu. Berdasarkan uraian
diatas jelaslah bahwa dalam suatu profesi melekat eksistensi di dalam profesionalitas. Oleh sebab itu
didalam profesi digunakan teknik dan prosedur intelektual yang harus dipelajari
secara sengaja, sehingga dapat diterapkan untuk kemaslahatan orang lain.
Menurut
mukhtar lutfi ada delapan kriteria yang harus dipenuhi pada suatu pekerjaan
profesional, yaitu pertama : panggilan hidup yang sepenuh waktu, kedua:
pengetahuan dan kecakapan/keahlian, ketiga: kebakuan yang universal, keempat:
pengabdian, kelima; kecakapan dan kompetensi aplikatif, keenam: otonomi,
ketujuh: kode etik, kedelapan: klien.
Meilhat
kenyataaan diatas maka urgen membentuk suatu profesi agar profesional dalam
bidangnya. profesional adalah suatu pekerjaan yang ditekuni
seseorang dalam bidang tertentu yang sesuai dengan keahliannya. Untuk dapat
dinyatakan unggul dan proposional, seorang guru harus mengembangkan kompetensi
dirinya dan tidak bergantung pada orang lain.
Adapun
kompetensi yang harus dimiliki guru ada empat yaitu kompetensi pedagogis,
personal, sosial dan profesional. Konsep dasar profesi dapat dilihat dari
beberapa sudut pandang, Pertama :
sebagai profesi, jabatan guru hendaknya di persyaratkan pada keahlian khusus
yang harus dipersiapkan melalui pendidikan keahlian atau spesialiasi dalam
bidang pendidikan dan pengajaran. Disamping itu harus memilki kemampuan untuk
terus meningkatkan ketrampilannya dan didukung dengan penghasilan yang memadai.
Kedua: yaitu dasar filosofis, Profesi guru mengatakan bahwa
budaya bangsa memiliki nilai-nilai luhur sebagaimana tercermin dalam diri guru
melalui keteladanan yang layak digugu dan ditiru.
Dengan
memahami makna profesioanal itu, maka guru diharapkan dapat menyadari bahwa
mereka harus memiliki kompetensi dalam profesinya. Serta meyakini bahwa kekuatan profesional itu
perlu selalu ditingkatkan secara kualitatif sesuai dengan tuntunan perkembangan
dunia pendidikan.
Hal
lain yang berkaitan dengan sisi profesi, guru hendaknya dapat berinisiatif dalam memberikan pelajaran,
serta dapat memahami cara-cara mengembangkan kompetensi proposioanalnya.
Keprofesionalisme akan menjadikan guru sebagai manusia yang tangguh. Dan
harus menyadari bahwa profesi itu akan
muncul tanggung jawab besar yakni menyiapkan SDM masa depan yang berkualitas.
Keterpurukan pendidikan tidak terlepas dari rendahnya mental profesional guru
yang mugkin terpaksa menerjuni profesi ini akibat lagalitas ijasah yang
dimiliki. Karena mereka tergiur dengan janji-janji yang telah di berikan
pemerintah. Dengan demikian hendaknya
seorang guru harus memiliki kompetensi kinerja yang efektif.
0 komentar: