Sabtu, 26 Januari 2013

PROSPEK PROFESI GURU DALAM DUNIA PENDIDIKAN


PROSPEK PROFESI GURU DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Oleh : M. Khoiril Anwar

   Prospek dalam bahasa indonesia berarti: harapan, kemungkinan, sudut pandang, peluang dan kata- kata tersebut identik berhubungan dengan masa depan, jadi menurut saya jika prospek dihubungkan dengan profesi guru dalam dunia pendidikan maka bisa juga berarti harapan/ peluang profesi guru dalam dunia pendidikan di masa depan.
Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir. seperti yang dilakukan oleh banyak orang, dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan, dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran.
Pada dasarnya pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun  maksudnya, pendidikan yaitu: menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih modern. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia. Menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan cara mengungkapkan teori pendidikan yang sebenarnya, untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya.
Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter, sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita- cita yang di harapkan, dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan.
Dari beberapa pengertian pendidikan menurut ahli tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Pendidikan adalah: Bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak, untuk mencapai kedewasaannya, dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain.
Menurut pepatah jawa, Guru adalah digugu lan ditiru yang berarti bahwa, guru merupakan sosok yang menjadi panutan bagi siswanya dan masih ada banyak pepatah yang berhubungan dengan guru. Saat ini sosok guru sudah ikut "ter-reformasi". Guru dituntut untuk memiliki ilmu pengetahuan yang selalu berkembang dan mengikuti kemajuan zaman. Sudah tidak waktunya lagi guru yang kaku, memiliki pengetahuan terbatas, dan tidak mau terbuka dengan kemajuan teknologi.
Menurut UU RI No. 14 Tahun 2005, Guru adalah: pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
Syarat- Syarat Guru Profesional Diknas : 2006, pertama, Memiliki bakat sebagai guru. Kedua, Memiliki keahlian baik di bidangnya. Ketiga, Memiliki mental yang sehat. Keempat, Berbadan sehat. Kelima, Memiliki pengalaman dan pengetahuan luas. Keenam, Memiliki jiwa pancasila. Ketujuh, Menjadi warga negara yang baik.
Syarat Guru Profesional  memang merupakan hal yang harus dimiliki oleh setiap guru. Guru profesional merupakan impian semua guru di tanah air, banyak hal utuk mewujudkan rasa keprofesionalitas seorang guru. Untuk menjadi seorang guru profesional tidaklah sulit, karena profesionalnya seorang guru datang dari guru itu sendiri.
Read More

PROSPEK PROFESI GURU DALAM DUNIA PENDIDIKAN


PROSPEK PROFESI GURU DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Oleh : Nor Rosida

Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sadar diranvcangkan untuk mecapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus yang harus dibina dan dikembangkan terus menerus.
Dalam proses belajar mengajar guru adalah orang yang memberikan pelajaran. Latar belakang pendidikan seorang guru dengan guru lainnya terkadang  tidak sama. Perbedaan latar belakang pendidikan akan mempengaruhi kegiatan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Potensi sumber daya guru perlu tumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara profesional.
Menurut pepatah jawa guru adalah “digugu lan ditiru” yang berarti bahwa guru merupakan sosok yang menjadi panutan  bagi siswanya. Saat ini guru sudah “ter-reformasi”. Guru dituntut untuk memiliki ilmu pengetahuan yang selalu berkembangdan mengikuti kemajuan zaman. Sudah tidak waktunya lagi guru yang kaku, memiliki kemampuan terbatas dan tidak mau terbuka dengan emajuan teknologi. Selain itu, pengaruh  perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus menerus beajar menyesuaikan diri dengan prkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Pendidikan memang tidak lepas dari seorang guru (pendidik), karena al ini yang sangat mendasar dunia pendidikan. Bebicara mengenai prospek profesi guru dalam dunia pendidikan tentunya menjadi topik atau pembahasan  yang menarik bagi para pendidik untuk disimak dan diketahui. Karena dengan mengetahui prospek profesi guru dalam dunia pendidikan kemungkinan besar para guru atau calon guru akan dapat beradaptasi dengan pendidikan yang sedang berkembang pada saat ini.
Dahulu menjadi guru bukanlah profesi yang menjanjikan. Gaji guru tidaklah sesuai dengan pengabdian yang telah mereka lakukan. Karena itu untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, banyak dari mereka memiliki pekerjaan sampingan. Hal itu juga menyebabkan mereka tidak menginginkan anak-anaknya kelak menjadi guru karena mereka tahu bahwa menjadi guru bukanlah profsi yang menjanjikan pada masa itu. Mereka lebih menginginkan agar kelak anak-anaknya mempunyai profesi selain guru supaya kehidupannya lebih terjamin.
Guru adalah pahlawan yanpa tanda jasa, namun bukan berarti mereka harus mengajar tanpa disertai imbalan yang sesuai dengan pengabdian mereka selama ini. Meskipun ada beberapa guru yang merasa ikhlas jika harus mengajar tanpa disertai imbalan yang sesuai (bagi mereka mengajar yang penting ikhlas dan lillahi ta’ala), namun bagi saya hal itu sangatlah tidak sesuai dengan pengabdian yang telah mereka lakukan. Karena suksesnya pendidikan tidak lepas dari peran guru. Bagaimana jadinya jika pendidikan tanpa adanya guru, pastilah tujuan pendidikan tidak tercapai.
Saat ini pemerintah sudah merencanakan program sertifikasi guru yang mungkin akan terlaksana beberapa tahun yang akan datang. Program ini dimaksudkan agar kehidupan guru lebih terjamin. Dengan adanya sertifikasi ini guru diharapkan lebih profesional dan maksimal dalam menjalankan profesinya sebagai guru tanpa harus memikirkan kebutuhan hidup yang semakin lama semakin kompleks.
Hal ini menyebabkan banyak lulusan SMA atau sederajat mengambil jurusan pendidikan ketika memasuki perguruan tinggi dengan harapan mereka akan menjadi guru profesional dan terjamin kehidupannya di masa yang akan datang. Namun banyaknya lulusan dari perguruan tinggi tersebut tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan guru yang ada. Sehingga setelah lulus dari bangku kuliah, tidak semua sarjana dari jurusan pendidikan yang berprofesi sebagai guru. Diantara mereka berprofesi selain guru bahkan ada yang tidak mmpunyai pekerjaan. (pengangguran).
Meskipun begitu, prospek profesi guru dalam dunia pendidikan  tetaplah dibutuhkan keberadaannya oleh pemerintah, masyarakat dan oran tua dalam usaha mereka untuk mencerdaskan anak bangsa yang dapat dijadikan harapan bagi masa depan bangsa dan negara. 
Read More

GURU DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN


GURU DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN
Oleh : Roikhatuz Zahro

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya. Sebuah ungkapan yang sekitarnya mampu menggambarkan dunia pendidikan di Indonesia. Seorang guru berjasa membentuk anak didiknya menjadi seorang yang cerdas baik intelektual, emosional maupun spiritual dan melaksanakan apa yang diperbuatnya hanya untuk beribadah dan mencari ridho Allah SWT.
Dengan adanya seorang guru diharapkan mampu membentuk manusia-manusia Indonesia yang cerdas yang dapat menjadikan bangsa Indonesia bangsa yangh besar dan maju. Kita bisa menengok negeri tetangga, Jepang misalnya, kita tahu bahwa negeri hancur akibat Perang Dunia II, tapi sekarang ini negeri Sakura itu begitu maju dan sangat modern tanpa harus kehilangan jati dirinya. Kita bisa belajar dan mencontoh dari Jepang. Saat negara itu hancur, hal pertama dan utama yang menjadi perhatian Pemerintah Jepang kala itu adalah pendidikan. “Ada berapa guru yang masih tersisa atau masih hidup?”. Itulah pertanyaan yang dilontarkan pertama kali oleh Pemerintah Jepang. Hal ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya pendidikan untuk kemajuan dan pembangunan suatu bangsa yang mana dalam hal ini guru menjadi penggerak utama dalam proses pendidikan.
Dalam hal ini guru mempunyai pesan yang sangat Urgent dalam mendidik peserta didik. Pendidikan itu sendiri berasal dari kata “didik”. Bila kata ini mendapat awalan “me” akan menjadi “mendidik” artinya memelihara dan memberi pelatihan. Pendidikan lebih dari sekedar penagjaran, karena pengajaran hanyalah aktivitas proses transfer ilmu berkala, sedang pendidikan merupakan transformasi nilai dan pembentukan karakter dengan segala aspek yang dicakupnya. Melalui pendidikan diharapkan manusia menemukan “jati dirinya”. Setiap orang berbeda-beda dalam memahami dan mengartikan pendidikan. Ada yang berpendapat bahwa pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melaui proses pembelajaran disekolah.
Ada juga yang mendefinisikan Pendidikan secara luas sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negaranya. Atau definisi pendidikan yang lebih filosofis yaitu proses transformasi – dialogis antara peserta didik dan pendidik dalam semua potensi kemanusiaannya sehingga menumbuhkan kesadaran sikap dan tindakan kritisnya terhadap lingkungan sekitarnya.
Betapa pun bagusnya kita memberikan definisi atau batasan makna dan pengertian pada pendidikan, kalau ternyata dalam tataran praktisnya amburadul, maka semua keindahan definisi itu hanya selesai sampai di konsepsi – alhasil, kita merasakan ada kesenjangan yang nyata aantara definisi pendidikan yang begitu bagus dengan aplikasi pendidikan itu dilapangan. Hasilnya, tentu saja peserta didik yang berbeda sekali sengan yang sejak awal akan “dibentuk” atau dicita-citakan.
Dari sekian banyak definisi yang diberikan para pakar pendidikan dari Indonesia, misalnya : “Pendidikan adalah upaya sadar dari orang tua atau lembaga pendidikan untuk mengenalkan anak (peserta) didik kepada Allah, Tuhan yang telah menciptakannya, agar dia bisa menggunakan seluruh potensi yang telah Allah anugerahkan, beribadah kepadanya dalam rangka mensyukuri nikmat-Nya, dan untuk berbuat baik kepada sesama dengan selalu menutamakan kemuliaan akhlak.
Dengan definisi pendidikan seperti itu, diharapkan sejak awal memasuki dunia pendidikan terjadi proses menyadarkan dalam diri anak atau peserta didik bahwa pendidikan yang dilaluinya adalah dalam rangka beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesame mahluk Allah.
Pendidikan sejatinya menanamkan nilai-nilai transenden spiritual dan pentingnya hidup bermasyarakat dengan akhlak mulia. Bukan menjadi peserta didik dengan keharusan meraih angka-angka diakhir ujian, atau memompa harapan-harapan tentang kemapanan hidup setelah selesai pendidikan nanti. Padahal, jika mengacu pada tujuan pendidikan nasional, pendidikan (pembelajaran) tidak bisa dilepaskan dengan persoalan keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia. Dari sinilah mutu pendidikan sesungguhnya harus diukur. Bukan dari nilai-nilai diselembar kertas bernama ijazah. Sekali agi, membicarakan pendidikan harus sampai juga ke ranah yang lebih abstrak yaitu, keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia.
Adapun pendidikan di Indonesia mempunyai fungsi, misi dan tujuan tersendiri. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sebagai sarana yang mengubah pola pikir dan pola tindakan (perilaku) manusia, secara esensial, fungsi pendidikan tidak jauh berbeda dengan tujuan pendidikan sebagai mana tertuang dalam UU No. 2 Tahun 1985. Tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya yaitu yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri, serta memiliki rasa tanggung jawab dalam bermasyarakat dan berbangsa.
Melihat fungsi, tujuan dan misi pendidikan di Indonesia yang telah dijelaskan di atas, maka begitu besar tantangan seorang guru dalam membentuk dan mendidik anak didiknya. Sosok para guru adalah figure dalam dunia pendidikan dan pengajaran. Sebagai profesi, dialah yang mempunyai tugas membentuk para siswanya menjadi pribadi-pribadi yang mapan, handal dan siap untuk meneruskan estafet kehidupan mendatang yang berguna bagi bangsa dan negara. Para tokoh masyarakat yang ada sekarang, disetiap kehidupan baik formal atau non-formal, tidak terlepas dari andil seorang guru yang membentuk peserta didik, sehingga menjadi seperti saat ini. Berbeda dengan profesi lainnya, mendidik dan mengajar adalah sebuah profesi yang sangat mulia dan diakui oleh hampir semua aspek kehidupan, dengan segala bentuknya : agama, pemerintah serta masyarakat secara umum. Semua agama tanpa terkecuali memberikan predikat mulia kepada tugas seorang guru. Demikian halnya dengan pemerintah. Selayaknyalah pemerintah menyadari bahwa beban yang diemban para guru adalah suci dan berat, mempersiapkan penerus bangsa. Karena pada hakekatnya, keberhasilan pemerintah suatu negara adalah keberhasilan pemerintahan sebelumnya dalam mempersiapkan generasi muda melalui tangan kreatif guru. Demikian juga sebaliknya, sudah banyak program pemerintah yang mengarah pada hak tersebut. Berupaya semaksimal mungkin menghargai profesi guru termasuk meningkatkan taraf kesejahteraan hidup. Program mutakhir yang mengarah pada hal tersebut adalah sertifikasi guru. Sebuah program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan.
Para guru secara umum, harus menyamakan misi dan persepsi dalam rangka mensukseskan tujuan pendidikan nasional yang tercantum pada pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena, sebagai Tunas Muda, para peserta didik kita saat inilah diharapkan kelak menjadi “Pohon Rindang” yang tidak menutup kemungkinan kita juga ikut berteduh dibawahnya. Berbeda dengan tujuan pemerintah yang berupaya mensejahterakan guru melalui program Sertifikasi, sebagai guru selayaknya melihat program ini menjadi tantangan untuk terus meningkatkan mutu serta kualitas profesi yang di emban. Seorang guru harus menyadari betapa pentingnya meningkatkan kepribadian guru dalam segala aspek kehidupan terutama bagi mereka yang telah tersertifikasi. Intinya menjadi seorang guru, harus siap menanggung konsekuensi sebagai guru. Khusus di dalam dunia pendidikan dan pengajaran. Dalam hal ini ada dua perkara substansi yang harus selalu diperhatikan dalam upaya peningkatan diri seorang guru antara lain :
-       Keharusan meningkatkan kulitas pendidikan dan pengajaran dengan terus mencari dan menerapkan program dan metode inovatif yang lebih mengena dan bermutu.
-       Hal yang juga sangat krusial adalah upaya menjaga dan menngkatkan moralitas guru dihadapan para siswa serta masyarakat secara umum. Masalah terakhir ini, sekarang nempaknya kurang mendapat perhatian dari kalangan guru. Hal ini tentu berimplikasi pada merosotnya pandangan masyarakat luas terhadap sosok guru.
Kedua aspek tersebut (peningkatan moral dan pengajaran) selayaknya menjadi komitmen serta prospek guru ke depan, sama-sama disadari sebagai kode etik meningkatkan citra guru.
Sebagai seorang pendidik, guru mempunyai fungsi tazkiyah dan ta’lim. Tazkiyah atau transfer of value yang berfungsi sebagai pembersih diri, pemelihara diri, pengembang serta pemelihara fitrah manusia. Fungsi kedua yaitu fungsi Ta’lim atau transfer of knowledge yang berfungsi sebagai penyampi ilmu pengetahuan dan berbagai keyakinan kepada manusia agar mereka menerapkan seluruh pengetahuannya dalam kehidupan sehari-hari. Agar seorang guru mampu melaksanakan kedua fungsi di atas, maka seyogyanya guru harus memiliki sifat-sifat sebagai mana berikut : memiliki sifat rabbani, menyempurnakan sifat rabbaninya dengan keikhlasan, mengajarkan ilmunya dengan sabar, memiliki kejujuran, meningkatkan wawasan, cerdik dan terampil dalam mengajar, bersikap tegas dan meletakkan sesuatu sesuai dengan posisinya, memahami psikologi anak didik dan peka terhadap fenomena kehidupan.
Diharapkan dengan adanya kualifikasi seperti itu mampu membentuk kualitas pribadi (moral) seorang guru dan meningkatkan Sumber Daya Manusia yang dimiliki oleh guru. Dalam hal ini baik pemerintah ataupun guru, keduanya sama-sama bertanggung jawab mengentaskan kebodohan bangsa. Secara dengan program sertifikasi guru pemerintah langsung berusaha terus menjalankan tugasnya mempersembahkan tenaga-tenaga guru selektif berkualitas untuk bangsa. Sementara bagi kalangan guru, dengan program yang sama, semakin termotivasi untuk menjadi guru yang professional dalam rangka memberikan pengabdian yang terbaik bagi bangsanya. Oleh karena itu melalui program yang sedang digalakkan ini, kedua belah pihak (pemerintah dan guru) diharapkan bersama-sama terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Menjadi sebuah harapan, ke depan tidak akan terjadi lagi aksi sekelompok guru yang mendatangi kantor pemerintah berdemo menuntut kesejahteraan hidup yang selalu dijanjikan atau ada guru yang di ciduk aparat karena mengabaikan moralitas seorang guru. Tidak memberikan teladan yang baik akan tetapi menjadikan anak didiknya sebgai mangsa. Jika demikian halnya, yang tersisa hanya malu pada profesi, malu pada diri sendiri, serta malu kepada anak didik.
Setiap guru memliki keterbatasan disamping kelebihannya. Keterbatasan guru ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari problematika keprofesionalan yang memerlukan pemecahan tidak seragam, baik terhadap individu maupun kolektif. Sehingga kebijakan yang hendak diturunkan haruslah berupaya memfasilitasi guru dengan sempurna. Sebab kualifikasi akademik, kompetensi, dan kebutuhan guru yang sangat beragam, jika diperberat lagi dengan minimalnya fasilitas yang dimiliki, akan senantiasa mewarnai seretnya ketercapaian tujuan pendidikan. Sejalan dengan hal ini pemerintah, pemerintah daerah dan stakeholders pendidikan dituntut kapabilitasnya agar tidak kikir dalam memberikan fasilitas yang memadai bagi terwujudnya guru professional, selaras dengan tuntutan standar Nasional pendidikan.
Read More

PROSPEK PROFESI GURU


PROSPEK PROFESI GURU
Oleh : Mashuri Anwar

Guru adalah sebuah profesi yang mempsiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju. Dapat dibayangkan jika guru tidak menempatkan funsi sebagaimana mestinya, bangsa dan Negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang kian waktu tidak terbendung lagi perkembangannya.
Dokter adalah sebuah profesi yang memberikan pelayanan kesehatan kepada sumber daya manusia yang merupakan tenaga penggerak dalam menjalankan pembangunan. Tidak bisa dibayangkan akibatnya jika dokter tidak memberikan pelayanan sebagaiman mestinya.
Namun sungguh disayangkan, dalam faktanya guru dan dokter dalam berbagai aspek sangat berbeda sekali bagaikan langit dan bumi. Guru yang dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa memang jasanya kurang dihargai.
Sementara dokter secara ekonomi sudah tidak bisa dikatakan lagi dengan guru. Kita sudah dapat melihat dokter mendapat fasilitas, tunjangan intensif dan lain-lain yang menempatkan profesi dokter sebagai profesi yang layak dihargai dalam masyarakat.
Banyak guru disekolah tanpa ijazah kependidikan. Jika hal itu terjadi di dalam profesi dokter, setiap sarjana dapat melakukan praktek  , berapa juta manusia yang akan menjadi korban malpraktek ?. sama halnya jika sarjana dapat menjadi guru, terlebih yang tidak memiliki akta mengajar. Maka akan ada berapa banyak lagi generasi kiata yang akan menjadi korban miseducation ?.
Kita sebagai insane kependidikan sangat mendukung program sertifikasi guru yang dilakukan pemerintah. Kebijakan itu diharapkan dapat menstarakan guru untuk enjadi lebih baik. Amiin. Kita tidak akan melihat lagi tayangan televisi “ eagle award “ yan menayangkan seorang kepala sekolah merangkap sebagai pemulung. Ini adalah kenyataan akibat dari kurangnya penghargaan terhadap guru. Bagaimana pendidikan akan berhasil jika guru masih mempunyai tujuan yang beraneka ragam.
Nah sekarang, bagaiana sikap guru terhadap profesinya sebagi guru agar fasilitasnya semakin bermutu ? untuk ewujudkan efisiensi dan efektifitas proses pembelajaran, ada dua hal yang sebaiknya dilakukan seorang guru.
Pertama, menciptakan dan penataan suatu kondisi educatif yag nyaman, aman, dan tentram. Hal ini menyangkut antara relasi guru dan murid terutama dalam proses pembelajaran di kelas.
Kedua, guru sebaiknya memiliki, memahami, menghayati dan mengimplementasikan perilaku positif yang berakar pada keyakinan fundamental yang disertai komitmen ideal.
Hal tersebut bia tercapai jika guru dapat menghayati profesi keguruanya. Ketika guru sungguh dihayati sebagai rahmat, maka seorang guru bekerja dengan tulus penuh syukur. Bekerja senantiasa berbuat baik dan menunjukan kemurahan hati bertekad menjadi guru yang lebih baik lagi.
Sebagai penerima amanah, guru terikat secara moral untuk mendidik muridnya hingga mencapa kedewasaan biologis, psikologis dan spiritual sehngga guru bekerja benar dengan penuh tanggung jawab.
Panggilan hidup sebagai guru dipenuhi untuk menjawab suara sang pemanggil. Seorang guru yang secara natural menghayati panggilan jiwanya akan sukses dalam melaksanakan tugas panggilannya
Aktualisasi diri akan terlaksana melalui pekerjaan, karena bekerja sebagai guru adalah pengerahan energi idiologis, psikologis dan spiritual yang selain membentuk karakter dan kompetensi, kita membuat sekat lahir dan batin sehingga dapat berkembang secara maksimal.
Menghayati guru sebagai ibadah membuat uru bekerja serius dan penuh kecintaaan. Karena hakikat kecintaan ibadah adalah persembahan diri, penyerahan diri yang dilandasi kesadaran mendalam dan serius bahwa kita berhutang cinta kepada Dia yang kita puja, sehingga kita patut kita patut dengan sepenuh cinta pula.
Penghayatan bahwa guru adalah seni akan mendatangkan suka cita dan kegembiraan hati dalam bekerja yang memicu gagasan cerdas seorang guru untuk bekerja kreatif. Menghayati guru sebagai kehormatan akan membuat guru bekerja dengan sebaik-baiknya, mengedepankan mutu setinggi-tingginya dan menampilkan prestasi sebagus-bagusnya.
Melayani adalah pekerjaan yang mulia. Kerja yang berorientasi pada hal-hal mulia membuat hidup kita menjadi lebih bermakna. Jadi sebagai guru, bekerjalah dengan penuh jiwa melayani serta penuh kerendahan hati.
Read More

PROFESIONALISME GURU


PROFESIONALISME GURU
Oleh : Selvi Rosalina

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, masyarakat, Bangsa dan Negara. Sedangkan menurut Ki Hajar Dewantara (bapak pendidikan nasional indonesia) bahwa pendidikan adalah tuntunan didalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Adapun tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita-cita yang diharapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat didalam berbagai lingkungan. Karena pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan, tanpa pendidikan kita akan menjadi manusia yang lemah dan selalu gagal dalam berusaha. Karena terkadang ada juga seseorang yang merasa minder ataupun susah beradaptasi dengan lingkungan disekitarnya karena dia merasa tidak berpendidikan seperti mereka, jadi pendidikan sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia mulai dari manusia lahir sampai akhir hayat, mulai dari pendidikan yang formal. Dan pendidikan yang non formal adalah sekolah. Sedangkan pendidikan non formal contohnya adalah keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Pengertian guru menurut saya adalah seseorang yang memberikan suatu pendidikan kepada siswa mengenai suatu mata pelajaran atau ilmu pengetahuan yang dapat pula diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, contohnya saja mata pelajaran aqidah akhlak bagaimana hukum-hukumnya dan bagaimana pembentukan pada akhlak peserta didik serta bagaimana cara penerapanya dalam kehidupan sehari-hari. Adapun syarat-syarat guru profesional adalah yang dapat menguasai materi yang akan disampaikan kepada peserta didik dengan metode atau cara yang mudah dipahami oleh peserta didik sehingga anak didik dapat memahami pelajaran yang disampaikan oleh guru. Selain itu guru juga harus mampu menguasai kelas maka hasil belajar peserta didik akan maksimal.dan juga guru harus membuat suasana kelas menjadi lebih menyenangkan untuk anak didik sehingga anak didik tidak akan menjadi bosan atau jenuh.
Read More

GURU SEBAGAI TAULADAN


GURU SEBAGAI TAULADAN
Oleh : Nurul Fitriyah

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan anak didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Pendidikan berisi interaksi antara guru dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Ketiganya merupakan komponen yang saling berkaitan. Jika hilang salah satu maka hilang pulalah hakikat pendidikan.
Pendidik dalam pandangan islam adalah guru atau dosen. Sederhananya guru bisa disebut pengajar dan pendidik sekaligus. Islam memberi penghargaan yang sangat tinggi terhadap guru. Begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan nabi dan rasul. Mengapa demikian? Karena guru selalu terkait dengan ilmu pengetahuan, sedangkan islam sangat menghargai pengetahuan.
Para ahli pendidikan islam telah sepakat bahwa tugas guru ialah mendidik. Mendidik adalah tugas yang amat luas, bisa dilakukan dengan bentuk mengajar, memberi dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan dan lain-lain. Mendidik adalah pekerjaan profesional. Oleh karena itu, guru sebagai pelaku utama pendidikan merupakan pendidik profesional. Sebagai pendidik profesional, guru bukan saja di tuntut melakukan tugasnya secara profesional tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional. Guru merupakan faktor penting dalam dunia pendidikan, karena itu harus memiliki perilaku dan kemampuan untuk mengembangkan siswanya secara optimal. Seorang guru juga dituntut mampu menyajikan pembelajaran yang bukan semata-mata mentransfer pengetahuan, ketrampilan dan sikap tetapi juga memiliki kemampuan meningkatkan kemandirian siswa. Oleh karena itu guru harus meningkatkan kompetensi dirinya. Adapun kompetensi yang harus dimiliki seorang guru adalah : Kompetensi Paedagogik, Profesional, Kepribadian dan Sosial.
Selain itu seorang guru juga harus mempunyai syarat dan sifat-sifat baik di antaranya yang pertama: Beriman kepada Allah SWT. Kedua: Jujur (Ketika menyampaikan ilmunya, seorang guru harus memiliki kejujuran dengan menerapkan apa yang dia ajarkan dalam kehidupan pribadinya). Ketiga : Ikhlas ( sebagai pendidik bukan semata-mata menambah wawasan keilmuannya namun harus ditujukan untuk meraih keridlaan Allah serta mewujudkan kebenaran). Keempat : Tegas ( mampu meletakkan sesuatu sesuai proporsinya sehingga dia akan mampu mengontrol dan menguasai siswanya). Kelima : Mempunyai kasih sayang yang tinggi terhadap peserta didiknya. Keenam : Guru harus mengetahui karakter muridnya. Ketujuh: Guru harus selalu berusaha meningkatkan keahliannya, baik dalam bidang yang di ajarkannya maupun dalam cara mengajarnya. Kedelapan: Guru harus mengamalkan ilmunya.
Sebenarnya tugas guru amatlah sangat berat, selain harus mampu menciptakan metode-metode pembelajaran yang kreatif dan inovatif seorang guru juga harus bisa menjadi tauladan bagi siswanya. Bukan hanya mrenjadi tauladan di sekolah tetapi juga diluar sekolah. Namun semua itu menjadi ringan apabila kita mampu melakukannya dengan ikhlas dan menganggap profesi guru sebagai profesi impian.
Profesi guru merupakan prospek yang amat baik dimasa depan karena semakin banyak pendidikan dimasa depan dan semakin banyak pulalah tenaga guru yang akan dibutuhkan. Selain itu juga dengan adanya tunjangan-tunjangan membuat para calon guru berlomba-lomba melamar kesana-sini untuk menjadikan guru sebagai profesi tetap mereka.                                                                                                                                                                                                                                              
Membicarakan tentang profesi guru pasti tidak ada habisnya. Malah akhir-akhir ini profesi guru seakan-akan menjadi rebutan dan menjadi topik yang paling hangat dimana-mana. Guru zaman sekarang ini sangat dihargai  Tidak seperti guru zaman dulu yang hanya mendapat upah ala kadarnya saja, Sekarang pemerintah memberikan perhatian lebih untuk para guru dengan memberikan tunjangan-tunjangan sehingga kehidupan para gurupun semakin sejahtera.
Dari uraian di atas semoga kita dapat mengambil manfaat dari apa yang saya paparkan.                    Tulisan ini masih jauh dari kesempurnaan maka kritik dan saran sangat kami harapkan demi perbaikan artikel kami selanjutnya. Semoga kita menjadi guru yang  bisa menjadi tauladan bagi murid-muridnya. Amiin…
Read More

PROFESI GURU SEMAKIN DIMINATI


PROFESI GURU SEMAKIN DIMINATI
Oleh : Rina Agustina

Berdasarkan UU No, 20 Tahun 2003 Guru merupakan salah satu pendidik yang memegang peranesensial dalam sistem pendidikan. Peran, tugas, dan tanggung jawab guru sangat bermakna dalammewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia, dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, makmur, dan beradab. Sesuai Pasal 39 ayat (2) UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN),sebagai Pendidik, guru adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakanproses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat..Dalam UUGD pasal 1 ayat (4) profesional dinyatakan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran,atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia indonesia, pemerintah telah berkomitmen untuk melaksanakan amanah undang-undang, yaitu dengan mengalokasikan sekitar 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) guna dibelanjakan disektor pendidikan.
Bukti dari keseriusan pemerintah tersebut antara lain diwujudkan dalam bentuk perkrutan tenaga berpendidikan (guru), yang bertujuan untuk mengurangi kekurangan jumlah tenaga kependidikan dan sekaligus mengapresiasi pengabdian para tenaga sukarelawan yang telah bertahun-tahun lamanya mengabdikan dirinya didunia pendidikan serta memeratakannya keseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kebijakan ini diambil agar tujuan wajib belajar 9 tahun yang telah dicanangkan jauh hari sebelumnya dapat dijalankan sesuai dengan harapan bersama.
Rekrutmen tenaga kependidikan ini dilakukan untuk pertama kalinya oleh pemerintah pusat dan untuk selanjutnya diserahkan kepada masing-masing daerah. Rekrutmen itu sendiri dilakukan melalui dua jalur, pertama melalui jalur test, dan yang kedua melalui jalur pengangkatan langsung berdasarkan data calon kependidikan yang sudah teridentifikasi dalam data based milik Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) berdasarkan usulan dari setiap daerah, serta sudah memenuhi persyaratan sebagaimana yang sudah ditetapkan.
Regulasi lain yang diambil oleh pemerintah dalam bidang kependidikan adalah dengan mengadakan program sertifikasi guru. Program sertifikasi guru ini mulai efektif pada tahun 2005 dan akan dituntaskan pada tahun 2014. Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu atau kemampuan guru sesuai dengan standart seorang pendidik dan pengajar, yang nantinya akan mengimbas kepada meningkatnya kesejateraan guru yang bersangkutan. Hal ini dilakukan karena peran guru sangat dominan terhadap keberhasilan proses pendidikan walaupun bukan merupakan satu-satunya penentu.
Guru yang berkualitas akan membawa dan mengntarkan peserta didiknya kearah kedewasaan yang positif dan tidak semu, sehingga akan mampu menjadikan dirinya sebagai tonggak penyanggah keutuhan dan kedaulatan bangsa yang berkarakter. Oleh sebab itu guru wajib mengikuti uji sertifikasi yang pelaksanaannya dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur fortofolio dan jalur diklat atau PLPG.
Sertifikasi guru dalam jabatan melalui penilaian portofolio pada dasarnya menilai profesionalismeguru melalui sejumlah dokumen bukti fisik yang menggambarkan prestasi dan aktivitas professionalguru. Bukti fisik ini dikelompokan ke dalam 10 komponen portofolio, yaitu 1) kualifikasi akademik, 2)pendidikan dan pelatihan, 3) pengalaman mengajar 4) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran,5) penilian atasan terhadap kompetensi kepribadian dan sosial guru, 6) prestasi akademik, 7) karyapengembangan profesi, 8) keikutsertaan dalam forum ilmiah, 9) pengalaman dalam organisasikependidikan, dan 10) penghargaan dalam bidang pendidikan.
Dan apabila seorang guru telah dinyatakan lolos dari uji sertifikasi tersebut, apakah melalui jalur fortofolio ataukah jalan diklat sebagaimana yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui perguruan tinggi yang telah ditunjuk untuk melaksanakannya, maka pemerintah memberikan reward berupa tambahan tunjangan kesejahteraan guru sebesar satu kali gaji pokok. Hal tersebut sesuai dengan apa yang tersirat dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Perlu untuk diketahui bahwa cita-cita pemerintah untuk mewujudkan guru yang berkualitas ini tidaklah bertepuk sebelah tangan, hal tersebut tercermin pada anggaran sertifikasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pada tahun 2006 mencapai angka Rp.35,8 miliar untuk 20.000 orang guru dari total jumlah guru sebanyak 2,7 juta orang (berdasarkan APBN-P 2006) dan pada tahun 2007 anggaran tersebut ditingkatkan lagi menjadi Rp.308,9 miliar untuk 190.450 orang guru (berdasarkan APBN 2007) ( Widi,2007:14).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperbarui sistem perekrutan calon guru mulai tahun ajaran baru 2012. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan “Calon guru akan menjalani pendidikan profesi sejak semester awal masa perkuliahan.
Menteri Nuh menjelaskan, , siswa-siswa yang dinyatakan lulus saat mendaftar ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), akan disaring kembali dengan mempertimbangkan empat syarat kompetensi calon guru, yaitu profesional, pedagogi, kepribadian, dan sosial. Yang lulus penyaringan selanjutnya akan diasramakan.
Setiap LPTK akan mengasramakan 200-300 orang calon guru, selama empat tahun masa kuliah. Mereka mendapat beasiswa.Semacam ikatan dinas. Para calon guru tersebut benar-benar akan disiapkan menjadi guru profesional, dan di akhir masa pendidikannya akan mendapat sertifikat.
Sistem baru ini merupakan perbaikan terhadap sistem perekrutan, yang selama ini belum mengukur kompetensi calon guru. Dari hasil uji kompetensi awal (UKA) yang dilakukan pada Februari lalu, diketahui bahwa rata-rata nasional kompetensi guru masih rendah yakni 42,25.
Lantaran sistem ini baru dimulai tahun ini, maka guru yang telah dididik baru bisa diterjunkan ke lapangan empat sampai lima tahun mendatang. Guna mengisi kekosongan guru karena banyak guru yang pensiun hingga 2015.
Dengan memperhatikan realita diatas, anemo masyarakat untuk menjadikan guru sebagai lahan untuk mencari nafkah menjadi meningkat. Para orang tua mendorong agar anak-anaknya mau untuk menjadi guru, sedangkan para muda yang notabene dulunya kurang berminat, sekarang berbalik arah anak bahkan berlomba-lomba untuk menjadi seorang guru. Demikian pula dengan perguruan tinggi-perguruan tinggi yang adapun, seakan tidak kalah gesitnya menangkap peluang tersebut dengan menawarkan program-program studi yang selaras dengan regulasi dari pemerintah.
Guru adalah profesi yang mulia, guru adalah pengajar dan pendidik bagi generasi penerus bangsa. Tanggung jawab suatu bangsa ada dipundak guru. Jepang bisa bangkit dari kehancuran sebagai akibat dari kekalahannya dari perang dunia (PD) ke-2, juga karena jasa dari para gurunya yang masih hidup ketika itu.
Oleh karena itu, perlu untuk dipahami oleh para pemain didunia pendidikan, khususnya bagi anggota masyarakat yang akan menerjuni profesi tadi, menegani beberapa hal yang berkaitan dengan profesi keguruan yang sangat kompleks.
Read More