GURU SEBAGAI PROFESI DAN PROSPEKNYA DALAM DUNIA PENDIDIKAN
GURU SEBAGAI
PROFESI DAN PROSPEKNYA
DALAM DUNIA
PENDIDIKAN
Oleh : Nayirotun
Hampir semua orang dikenai pendidikan dan melaksanakan pendidikan.
Sebab pendidikan tidak pernah terpisah dengan kehidupan manusia. Anak-anak
menerima pendidikan dari orang tuanya dan manakala anak-anak ini sudah dewasa
dan berkeluarga mereka juga akan mendidik anak-anaknya. Begitu pula di sekolah
dan perguruan tinggi, para siswa dan mahasiswa dididik oleh guru dan dosen.
Pendidikan adalah proses khas dan alat manusia. Tidak ada makhluk lain yang
membutuhkan pendidikan.
Pendidikan sebagai aktivitas berarti upaya yang secara sadar
dirancang untuk membantu seseorang atau sekelompok orang dalam mengembangkan
ilmu pengetahuan, pandangan hidup, sikap hidup, dan ketrampilan hidup baik yang
bersifat manual individual dan sosial. Pendidikan pada dasarnya merupakan interaksi
yang terjadi antara pendidik dengan peserta didik,untuk mencapai tujuan
pendidikan, yang berlangsung dalam lingkungan tertentu. Interaksi pendidikan
berfungsi membantu pengembangan seluruh potensi, kecakapan dan karakteristik
peserta didik, baik yang berkenaan dari segi intelektual, sosial, afektif
maupun fisik. Pendidikan merupakan fenomena manusia yang fundamental yang juga
mempunyai sifat konstruktif dalam hidup manusia. Karena itulah kita dituntut
untuk mampu mengadakan refleksi ilmiah tentang pendidikan tersebut, sebagai
pertanggungjawaban terhadap perbuatan yang dilakukan, yaitu mendidik dan
dididik.
Pendiddikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 diartikan bahwa,
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Sesuai dengan kebutuhan manusia secara mutlak yang harus dipenuhi
sepanjang hayat. Adanya pendidikan karena adanya kebutuhan manusia untuk dapat
berkembang sejalan dengan aspirasi untuk bias maju, sejahtera, dan bahagia.
Menurut Sutari Imam Barnadip ada beberapa faktor pendidikan yaitu, adanya
tujuan yang hendak dicapai, adanya subjek manusia (pendidik dan anak didik)
yang melakukan pendidikan, yang hidup bersama dalam lingkungan hidup tertentu,
dan yang menggunakan alat-alat tertentu untuk mencapai tujuan.
Pendidikan sebagai suatu bentuk kegiatan manusia dalam kehidupannya
juga menempatkan tujuan sebagai sesuatu yang hendak dicapai, baik tujuan yang
dirumuskan itu bersifat abstrak maupun pada rumusan-rumusan yang dibentuk
secara khusus untuk memudahkan pencapaian tujuan yang lebih tinggi. Begitu juga
dikarenakan pendidikan merupakan bimbingan terhadap perkembangan manusia menuju
cita-cita tertentu, maka yang merupakan masalah pokok bagi pendidikan ialah
memilih arah atau tujuan yang ingin dicapai.
Tujuan pendidikan dalam GBHN dijelaskan bahwa kebijaksanaan
pembangunan sektor pendidikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas manusia
Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME., berbudi
pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif,
terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab,
produktif, dan sehat jasmani rohani. Pada pasal 4 UU RI Tahun 1989 pendidikan
nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
YME., berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat
jasmani rohani, berkepribadian yang mantap, mandiri dan bertanggung jawab
terhadap masyarakat dan bangsa.
Terkait dengan adanya pendidikan dan tujuan pendidikan, pastilah di
dalamnya ada satu peranan yang amat penting demi tercapainya hal tersebut. Satu
peran penting tersebut adalah pendidik atau guru. Guru merupakan suatu profesi,
yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan
tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan yang
memiliki tugas mendidik, mengajar, dan melatih.
Guru sebagai jabatan yang memerlukan keahlian khusus memiliki kode
etik, diantaranya: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME., setia kepada
pancasila, UUD 45 dan negara, menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta
didik, bertanggung jawab, jujur, bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi
pengetahuan, dan lain-lain. Dari kode etik di atas tercermin bahwa profesi guru
bukanlah profesi main-main tetapi diperlukan pelatihan khusus. Untuk menjadi
guru yang baik seorang guru harus memenuhi syarat sebagai berikut: pertama,
tentang umur, harus sudah dewasa, kedua, tentang kesehatan, harus sehat jasmani
rohani, ketiga, tentang kemampuan mengajar, ia harus ahli, dan keempat, harus
berkesusilaan dan berdedikasi tinggi.
Guru sebagai seorang pendidik tentunya memiliki tugas dan
tanggungjawab yang tidak mudah, ada berbagai permasalahan yang menghadang di
masa depan. Tingginya tuntutan kebutuhan manusia akan pendidikan yang mendorong
kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memberi pengaruh
terhadap sistem nilai menyebabkan profesi guru menghadapi tantangan yang amat
kompleks. Dari berbagai permasalahan dan prospek yang dihadapi guru, maka guru
sebagai profesi perlu mengetahui apa yang dihadapi dan apa yang akan
dikerjakan, sehingga dapat mengantisipasi tantangan dengan meningkatkan
kemampuan profesionalnya.
Guru merupakan tenaga pendidik yang profesional, yang melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya secara professional pula. Kata profesional sendiri
berasal dari kata profesi yang berarti suatu pekerjaan atau jabatan yang
menuntut keahlian tertentu. Sedangkan profesional menurut Jarvis adalah seorang
yang melakukan suatu tugas profesi juga sebagai seorang ahli apabila dia secara
spesifik memperolehnya dari belajar. Jadi guru profesional adalah orang yang
memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu
melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Maka
dalam hal ini guru dituntut untuk memiliki sikap profesional dalam mendidik
pesrta didiknya.
Guru profesional merupakan suatu profesi yang dituntut memiliki
keahlian khusus dalam bidang pengajaran dan pendidikan. Seiring dengan
banyaknya permasalahan yang menghadang dimasa depan maka guru sebagai profesi
dituntut untuk memiliki profesionalitas yang tinggi agar tujuan pendidikan yang
dicita-citakan dapat tercapai. Sikap profesional memang bukan sesuatu mudah ada
pada diri manusia, untuk dapat memiliki sikap ini diperlukan berbagai pelatihan
dan harus menempuh pendidikan selama beberapa tahun. Maka kita disini sebagai
calon guru dilatih dan dipersiapkan untuk dapat menjadi pendidik yang
profesional.
Pendidik atau guru sebagai profesi diharapkan dapat mewujudkan
tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Yang mana prospek dalam dunia pendidikan
adalah dengan adanya guru yang profesional maka akan dapat menghasilkan anak
didik yang berkualitas yang dapat mengharumkan nama bangsa di dunia pendidikan
internasional.
Semoga tulisan ini dapat menginspirasi kita para calon guru untuk
dapat lebih memotivasi diri kita agar bisa menjadi pendidik yang profesional,
yang berdedikasi tinggi dalam memikul tanggung jawab sebagai seorang pendidik.
Amin.
0 komentar: