Sabtu, 26 Januari 2013

GURU SEBAGAI PROFESI DAN PROSPEKNYA DALAM DUNIA PENDIDIKAN


GURU SEBAGAI PROFESI DAN PROSPEKNYA
DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Oleh : Nayirotun

Hampir semua orang dikenai pendidikan dan melaksanakan pendidikan. Sebab pendidikan tidak pernah terpisah dengan kehidupan manusia. Anak-anak menerima pendidikan dari orang tuanya dan manakala anak-anak ini sudah dewasa dan berkeluarga mereka juga akan mendidik anak-anaknya. Begitu pula di sekolah dan perguruan tinggi, para siswa dan mahasiswa dididik oleh guru dan dosen. Pendidikan adalah proses khas dan alat manusia. Tidak ada makhluk lain yang membutuhkan pendidikan.
Pendidikan sebagai aktivitas berarti upaya yang secara sadar dirancang untuk membantu seseorang atau sekelompok orang dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, pandangan hidup, sikap hidup, dan ketrampilan hidup baik yang bersifat manual individual dan sosial. Pendidikan pada dasarnya merupakan interaksi yang terjadi antara pendidik dengan peserta didik,untuk mencapai tujuan pendidikan, yang berlangsung dalam lingkungan tertentu. Interaksi pendidikan berfungsi membantu pengembangan seluruh potensi, kecakapan dan karakteristik peserta didik, baik yang berkenaan dari segi intelektual, sosial, afektif maupun fisik. Pendidikan merupakan fenomena manusia yang fundamental yang juga mempunyai sifat konstruktif dalam hidup manusia. Karena itulah kita dituntut untuk mampu mengadakan refleksi ilmiah tentang pendidikan tersebut, sebagai pertanggungjawaban terhadap perbuatan yang dilakukan, yaitu mendidik dan dididik.
Pendiddikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 diartikan bahwa, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Sesuai dengan kebutuhan manusia secara mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Adanya pendidikan karena adanya kebutuhan manusia untuk dapat berkembang sejalan dengan aspirasi untuk bias maju, sejahtera, dan bahagia. Menurut Sutari Imam Barnadip ada beberapa faktor pendidikan yaitu, adanya tujuan yang hendak dicapai, adanya subjek manusia (pendidik dan anak didik) yang melakukan pendidikan, yang hidup bersama dalam lingkungan hidup tertentu, dan yang menggunakan alat-alat tertentu untuk mencapai tujuan.
Pendidikan sebagai suatu bentuk kegiatan manusia dalam kehidupannya juga menempatkan tujuan sebagai sesuatu yang hendak dicapai, baik tujuan yang dirumuskan itu bersifat abstrak maupun pada rumusan-rumusan yang dibentuk secara khusus untuk memudahkan pencapaian tujuan yang lebih tinggi. Begitu juga dikarenakan pendidikan merupakan bimbingan terhadap perkembangan manusia menuju cita-cita tertentu, maka yang merupakan masalah pokok bagi pendidikan ialah memilih arah atau tujuan yang ingin dicapai.
Tujuan pendidikan dalam GBHN dijelaskan bahwa kebijaksanaan pembangunan sektor pendidikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME., berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, produktif, dan sehat jasmani rohani. Pada pasal 4 UU RI Tahun 1989 pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME., berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani rohani, berkepribadian yang mantap, mandiri dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa.
Terkait dengan adanya pendidikan dan tujuan pendidikan, pastilah di dalamnya ada satu peranan yang amat penting demi tercapainya hal tersebut. Satu peran penting tersebut adalah pendidik atau guru. Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan yang memiliki tugas mendidik, mengajar, dan melatih.
Guru sebagai jabatan yang memerlukan keahlian khusus memiliki kode etik, diantaranya: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME., setia kepada pancasila, UUD 45 dan negara, menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik, bertanggung jawab, jujur, bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, dan lain-lain. Dari kode etik di atas tercermin bahwa profesi guru bukanlah profesi main-main tetapi diperlukan pelatihan khusus. Untuk menjadi guru yang baik seorang guru harus memenuhi syarat sebagai berikut: pertama, tentang umur, harus sudah dewasa, kedua, tentang kesehatan, harus sehat jasmani rohani, ketiga, tentang kemampuan mengajar, ia harus ahli, dan keempat, harus berkesusilaan dan berdedikasi tinggi.
Guru sebagai seorang pendidik tentunya memiliki tugas dan tanggungjawab yang tidak mudah, ada berbagai permasalahan yang menghadang di masa depan. Tingginya tuntutan kebutuhan manusia akan pendidikan yang mendorong kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memberi pengaruh terhadap sistem nilai menyebabkan profesi guru menghadapi tantangan yang amat kompleks. Dari berbagai permasalahan dan prospek yang dihadapi guru, maka guru sebagai profesi perlu mengetahui apa yang dihadapi dan apa yang akan dikerjakan, sehingga dapat mengantisipasi tantangan dengan meningkatkan kemampuan profesionalnya.
Guru merupakan tenaga pendidik yang profesional, yang melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara professional pula. Kata profesional sendiri berasal dari kata profesi yang berarti suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu. Sedangkan profesional menurut Jarvis adalah seorang yang melakukan suatu tugas profesi juga sebagai seorang ahli apabila dia secara spesifik memperolehnya dari belajar. Jadi guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Maka dalam hal ini guru dituntut untuk memiliki sikap profesional dalam mendidik pesrta didiknya.
Guru profesional merupakan suatu profesi yang dituntut memiliki keahlian khusus dalam bidang pengajaran dan pendidikan. Seiring dengan banyaknya permasalahan yang menghadang dimasa depan maka guru sebagai profesi dituntut untuk memiliki profesionalitas yang tinggi agar tujuan pendidikan yang dicita-citakan dapat tercapai. Sikap profesional memang bukan sesuatu mudah ada pada diri manusia, untuk dapat memiliki sikap ini diperlukan berbagai pelatihan dan harus menempuh pendidikan selama beberapa tahun. Maka kita disini sebagai calon guru dilatih dan dipersiapkan untuk dapat menjadi pendidik yang profesional.
Pendidik atau guru sebagai profesi diharapkan dapat mewujudkan tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Yang mana prospek dalam dunia pendidikan adalah dengan adanya guru yang profesional maka akan dapat menghasilkan anak didik yang berkualitas yang dapat mengharumkan nama bangsa di dunia pendidikan internasional.
Semoga tulisan ini dapat menginspirasi kita para calon guru untuk dapat lebih memotivasi diri kita agar bisa menjadi pendidik yang profesional, yang berdedikasi tinggi dalam memikul tanggung jawab sebagai seorang pendidik. Amin.

0 komentar: