Sabtu, 26 Januari 2013

ARTI PENTING PROFESIONSLISME GURU


ARTI PENTING PROFESIONSLISME GURU
Oleh : Rini Ernawati

Pendidikan adalah usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai – nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Sedangkan menurut UU No. 20 tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yag diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
 Sesuai dengan pengertian yang tertuang dalam UU pendidikan No.2 tahun 1989, tujuan dari pendidikan tersebut yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tangung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Dan untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal, maka harus diperhatikan dan dipertimbangkan pula beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tercapainya tujuan tersebut. Seperti halnya yang diutarakan oleh Sutari Iman Barnadib, beberapa faktor yang dapat mempengaruhi jalannya pencapaian tujuan dari pendidikan tersebut, antara lain : pertama adanya tujuan yang hendak dicapai, kedua adanya subjek manusia (guru dan anak didik) yang melakukan pendidikan,  ketiga yang hidup bersama dalam lingkungan hidup tertentu (mileu) dan keempat menggunakan alat-alat tertentu mencapai tujuan.
Dalam dunia pendidikan itu tidak pernah lepas dari yang namanya seorang pendidik atau guru, meskipun ada manusia yang dapat mencapai tujuan dari pendidikan tersebut tanpa didampingi oleh seorang guru meski tidak bisa secara maksimal. Maka dari itu, profesi atau pekerjaan seorang guru hendaknya jangan dipandang sebelah mata karena seorang guru itu mempunyai andil dan peran yang sangat besar untuk dapat mencapai tujuan pendidikan meskipun belajar dapat juga dilakukan sendiri.
Dan pengertian profesi itu sendiri menurut Dr. Sikun Pribadi, adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka bahwa seseorng akan mengabdikan dirinya kepada suatu perbuatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Jadi, yang namanya guru itu juga bisa dikatakan pula sebagai sebuah profesi pekerjaan bahkan pekerjaan yang sangat mulia karena telah dengan senang hati tulus untuk mengabdikan diri dalam dunia pendidikan menerdaskan dan mengembangkan manusia sesuai kodratnya dan yang tertuang dalam peraturan Sistem Pendidikan Nasional, yaitu dalam UU No. 02 tahun 1989.
Untuk dapat mencapai tujuan dari pendidikan terebut serta agar tidak dipandang sebelah mata oleh sebagian orang, maka seorang guru dalam melaksankan tuganya pun dituntut harus dapat bersikap seprofesional mungkin. Karena profesional itu sendiri menurut Jarvis adalah seorang melakukan suatu tugas profesi juga sebagai seorang ahli (expert) apabila dia secara sepesifik memperolehnya dari belajar.
Selain itu juga seorang guru pun harus memiliki beberapa kompetensi untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai pendidik yang profesional. Kompetensi tersebut yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian.
Dengan memiliki dan memenuhi semuanya itu, maka seorang guru tersebut dapat dikatakan sebagai seorang guru yang benar-benar profesional yang dapat mengemban tugas dengan baik. Dan juga profesi ini pun tidak akan lagi dipandang sebelah mata oleh kalangan banyak orang, sehingga prospek profesi guru pun menjadai cerah dan menjanjikan peminatnya kedepan pun akan semakin meningkat. Ini dibuktikan beberapa tahun banyak sekali generasi-generasi muda yang melanjutkan sekolah dalam bidang keguruan, apalagi semenjak pemerintah merancangkan untuk menyejahterakan kehidupan guru dengan cara sertifikasi.       

0 komentar: